Arah Jalan Jadi Sorotan, Dana Desa Diduga Digunakan untuk Kepentingan Kelompok Tertentu

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:41 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALUTA

Pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari anggaran Dana Desa kembali menuai sorotan masyarakat.

Program yang sejatinya bertujuan membuka akses ekonomi dan mobilitas warga secara luas, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, Kamis (26/03/2026), pembangunan jalan di Desa Batunanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara tersebut terlihat tidak mengarah pada kebutuhan umum masyarakat desa.

Jalan yang dibangun justru bercabang ke empat jalur kecil yang disebut-sebut hanya menuju ladang milik empat warga tertentu.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan publik, bukan untuk fasilitas pribadi atau kelompok terbatas.

Sejumlah warga mengaku heran dengan arah pembangunan yang dinilai tidak memiliki manfaat luas. Infrastruktur yang seharusnya membuka konektivitas antarwilayah atau mendukung aktivitas ekonomi masyarakat banyak, malah terkesan mengarah ke lokasi tertentu saja.

“Kalau jalan desa itu seharusnya dipakai masyarakat umum. Tapi ini terlihat seperti dibuat khusus menuju ladang tertentu,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Keresahan warga semakin meningkat karena pembangunan tersebut dinilai tidak melalui musyawarah terbuka yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.

Transparansi perencanaan hingga pelaksanaan proyek pun mulai dipertanyakan.

Penggunaan Dana Desa sendiri memiliki aturan ketat, mulai dari perencanaan melalui Musyawarah Desa, penetapan skala prioritas, hingga pengawasan penggunaan anggaran.

Karena itu, masyarakat berharap adanya klarifikasi resmi dari pemerintah desa serta pengawasan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

Pengamat pembangunan pedesaan menilai, setiap proyek yang dibiayai Dana Desa wajib memberikan manfaat kolektif. Jika pembangunan hanya berdampak pada kelompok terbatas, maka tujuan utama pembangunan desa berpotensi melenceng dari prinsip keadilan sosial.

Masyarakat kini berharap aparat pengawasan internal pemerintah, pendamping desa, hingga instansi berwenang dapat melakukan evaluasi objektif guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan asas kemanfaatan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait arah pembangunan jalan tersebut.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa Dana Desa bukan sekadar proyek fisik, melainkan amanah negara yang harus dijalankan secara transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.(Bg Regar)

Berita Terkait

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut
Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal
Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah
Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM
Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global
Bukti Nyata Pembinaan Berhasil, Mantan Warga Binaan Bantah Keras Tuduhan Hoaks terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar
HBP ke-62 Semakin Semarak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Resmi Buka Porseni

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:24 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Sorotan, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dan Kepastian Hak

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

Kasus Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Penegak Hukum, Komisi III DPR RI Diminta Mengawasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Bukti Tidak Sinkron dan Diduga Direkayasa, Rabusin Harap Hakim Tidak Abaikan Fakta Persidangan

Minggu, 5 April 2026 - 23:25 WIB

Proses Hukum Dipertanyakan, Surat Bukti Tak Sah Jadi Alat Jerat Warga Kecil

Jumat, 3 April 2026 - 15:48 WIB

Sengketa Agraria Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, APH Dinilai Gagal Baca Fakta

Kamis, 2 April 2026 - 21:18 WIB

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Publik Pantau Proses Hukum

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna

Senin, 23 Maret 2026 - 18:29 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Berita Terbaru