Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga melaksanakan kegiatan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba, Pungutan Liar (Pungli), dan Handphone Ilegal yang diikuti seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat struktural, staf, hingga regu pengamanan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo.

Pelaksanaan deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme sebagai petugas pemasyarakatan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai pelanggaran di dalam lingkungan Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata keseriusan seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak tatanan keamanan dan ketertiban.

Ia menjelaskan, keberadaan handphone ilegal dan peredaran narkoba di dalam lapas merupakan ancaman serius yang dapat memicu gangguan keamanan, praktik pungutan liar, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Lebih lanjut, kegiatan deklarasi ini juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Selain itu, deklarasi ini turut mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai bentuk kejahatan, termasuk penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Purnomo memberikan penegasan tegas kepada seluruh jajaran agar tidak terlibat dalam segala bentuk pelanggaran.
“Saya menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan penyalahgunaan handphone di dalam lapas. Seluruh petugas harus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Sibolga semakin solid dalam menjaga integritas, serta mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba, pungli, serta penggunaan handphone ilegal.(AVID/Tim Humas Lasiga).

Berita Terkait

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut
Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah
Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM
Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global
Bukti Nyata Pembinaan Berhasil, Mantan Warga Binaan Bantah Keras Tuduhan Hoaks terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar
HBP ke-62 Semakin Semarak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Resmi Buka Porseni
Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:24 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Sorotan, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dan Kepastian Hak

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

Kasus Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Penegak Hukum, Komisi III DPR RI Diminta Mengawasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Bukti Tidak Sinkron dan Diduga Direkayasa, Rabusin Harap Hakim Tidak Abaikan Fakta Persidangan

Minggu, 5 April 2026 - 23:25 WIB

Proses Hukum Dipertanyakan, Surat Bukti Tak Sah Jadi Alat Jerat Warga Kecil

Jumat, 3 April 2026 - 15:48 WIB

Sengketa Agraria Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, APH Dinilai Gagal Baca Fakta

Kamis, 2 April 2026 - 21:18 WIB

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Publik Pantau Proses Hukum

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna

Senin, 23 Maret 2026 - 18:29 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Berita Terbaru