Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun

RADAR BARAT

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:27 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Reskrim IPDA Gagas Dewanta Aji STrK MH, personel Unit II Tipiter-Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana pengangkutan dan perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi di depan gerbang pintu Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Tiga pelaku berhasil diringkus beserta puluhan kilogram sisik trenggiling dan berbagai barang bukti lainnya pada Jumat (8/5/2026).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 17.55 WIB menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata dedikasi, ketajaman analisis, dan keberanian moral jajaran Satreskrim Polres Simalungun dalam menegakkan hukum.

“Ini adalah wujud nyata jiwa reserse yang dijiwai moto Sidik Sakti Indra Waspada, yakni penyidik yang sakti, memiliki naluri tajam, dan waspada. IPDA Gagas Dewanta Aji bersama timnya berhasil mengungkap kejahatan lingkungan yang sangat merugikan kelestarian satwa liar di Sumatera,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaarta STK SIK menjelaskan kronologis penangkapan yang berlangsung cepat dan terukur. “Pada Jumat 8 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, personel Unit II Tipiter mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi bagian tubuh hewan yang dilindungi di wilayah hukum Polres Simalungun. Informasi ini langsung kami tindaklanjuti dengan pergerakan tim ke lapangan,” ucap AKP Wisnugraha.

Menurutnya, pada pukul 21.00 WIB tim bergerak ke lokasi. “Dipimpin Kanit II Sat Reskrim IPDA Gagas Dewanta Aji, personel Unit II Tipiter dibantu oleh personel Opsnal Jatanras bergerak menuju sekitar Jalan Besar Siantar-Saribudolok, tepatnya di depan gerbang pintu Tol Simpang Panei. Di sana personel melihat para pelaku sedang berdiri di pinggir jalan dengan menggunakan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil pickup,” ungkap Kasat Reskrim.

AKP Wisnugraha menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung cepat dan tegas. “Tanpa memberi kesempatan pelaku melarikan diri, personel Unit II Tipiter dibantu Opsnal Jatanras langsung mengamankan para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang mereka bawa. Ketiga pelaku tidak mampu melakukan perlawanan,” tegas AKP Wisnugraha.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang sangat signifikan. “Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain 30 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling yang sudah diawetkan, satu buah kulit beruang madu beserta tulang belulangnya, tiga buah paruh burung rangkong beserta beberapa helai bulunya, satu buah tanduk rusa, satu pucuk senapan angin jenis PCP, satu buah belati, dua unit sepeda motor bernomor polisi BK-5505-AGF dan BK-6430-TAT, serta satu unit mobil pickup bernomor polisi BB-8205-YE,” ungkap Kasat Reskrim.

AKP Wisnugraha merinci peran masing-masing pelaku. “Pelaku pertama Jon Sudiaman Sijabat, 37 tahun, wiraswasta, berperan sebagai pengangkut dan pemilik 18 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling yang sudah diawetkan, kulit dan tulang belulang beruang madu, paruh dan bulu burung rangkong, tanduk rusa, senapan angin, serta belati. Pelaku kedua Roberto Situmorang, 27 tahun, berperan sebagai pemilik 8,5 kilogram sisik trenggiling. Sementara pelaku ketiga Marinsen Tondang, 34 tahun, petani, berperan sebagai pemilik 3,5 kilogram sisik trenggiling,” ujar AKP Wisnugraha.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis. “Para pelaku dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf c juncto Pasal 40A ayat 1 huruf f Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya sangat berat,” tegas Kasi Humas.

AKP Verry Purba menjelaskan langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan. “Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun. Tim penyidik akan memeriksa para terduga pelaku, mengamankan seluruh barang bukti, melengkapi berkas penyidikan, melakukan pengembangan dan pendalaman kasus, serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan,” ungkap AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kelestarian satwa liar. “Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas perdagangan satwa yang dilindungi. Trenggiling, beruang madu, dan burung rangkong adalah satwa yang keberadaannya semakin terancam. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap lingkungan dan generasi masa depan yang tidak akan kami toleransi,” ungkapnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sekaligus melindungi kekayaan alam Indonesia dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ
Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Razia Insidentil untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya TahananTanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandalmu Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Buat Orang Lain Jadi Sasaran!
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan dan Narkoba, Ini Tanda Bahaya bagi Dunia Jurnalistik
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:08 WIB

Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 19:59 WIB

Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu 

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:07 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:34 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:40 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

HUKUM & KRIMINAL

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:35 WIB