ACEH TENGGARA — Tindakan keji seorang ayah di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, mengguncang masyarakat setempat. Pria yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan bagi keluarganya, tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Lebih memilukan lagi, korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus yang mengalami keterbelakangan fisik dan mental.
Dalam kondisi tak berdaya, korban menjadi sasaran nafsu bejat ayahnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan penjaga bagi anak tersebut. Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat, yang sulit menerima kenyataan bahwa seorang ayah bisa melakukan tindakan sekejam itu terhadap darah dagingnya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mencurigai adanya sesuatu yang tidak wajar pada korban. Kecurigaan itu semakin menguat setelah korban menunjukkan perubahan perilaku yang tidak biasa serta tanda-tanda fisik yang mencurigakan. Dugaan tersebut akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri mengatakan bahwa pelaku kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku sudah kami tahan dan sedang menjalani proses hukum. Kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan serius demi keadilan bagi korban,” ujarnya, Rabu, 5 November 2025.
Sementara itu, korban saat ini mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang serta relawan yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. Pendampingan ini dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi fisik dan psikologis korban yang mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.
Masyarakat setempat mengaku geram dan marah atas tindakan pelaku. Mereka mengecam perbuatan tersebut sebagai tindakan tidak bermoral yang mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan agama. Warga berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas kejahatan yang telah dilakukannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh orang terdekat seperti keluarga, masih menjadi masalah serius yang harus segera diberantas. Aparat kepolisian dan relawan perlindungan anak menyerukan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan terdekat mereka.
Saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan. Polisi berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Laporan : Fernando





























