AKPERSI Soroti Banyaknya Desa Tanpa Papan Informasi Anggaran, Siap Laporkan Temuan ke Kejagung

RADAR BARAT

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 02:20 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di Indonesia terus melonjak setiap tahun dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi oleh kepala desa menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir, termasuk pada tahun 2025.

Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turun, memaparkan bahwa berdasarkan data statistik Semester I tahun 2025, sudah tercatat 489 kasus korupsi yang melibatkan kepala desa. Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dari tahun 2023 berjumlah 184 kasus, tahun 2024 naik menjadi 275 kasus, dan Januari–Juni 2025 saja sudah mencapai 489 kasus,” ungkap Sarjono saat menghadiri sebuah kegiatan di Aula Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Jumat (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejagung juga mengeluhkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan di wilayah pedesaan. Kondisi geografis yang luas, jarak antardesa yang jauh, serta akses yang sulit menjadi penghambat utama dalam pengawasan langsung dan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa.

AKPERSI Siap Bantu Kejagung: Peran Media Sebagai Kontrol Sosial

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menyatakan kesiapan penuh organisasi untuk mendukung Kejaksaan Agung dalam pengawasan penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia.

Dengan kehadiran AKPERSI yang kini telah memiliki 33 DPD, 100 DPC, dan lebih dari 1.300 wartawan di berbagai daerah, Rino menegaskan bahwa AKPERSI dapat menjadi mitra strategis bagi Kejagung dalam memberikan laporan awal maupun temuan lapangan terkait dugaan penyimpangan anggaran desa.

“Kami dari AKPERSI siap membantu Kejagung melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial wartawan,” tegas Rino.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, AKPERSI menemukan banyak desa yang tidak memasang papan informasi terkait anggaran Dana Desa. Kondisi ini, menurutnya, menjadi indikasi serius adanya dugaan penyimpangan anggaran.

“Banyak kantor desa tidak mau memasang papan informasi publikasi anggaran Dana Desa. Ini menjadi tanda tanya besar. Mengapa tidak ingin dipublikasikan? Ini membuka dugaan adanya penyimpangan yang harus ditelusuri,” ujarnya.

AKPERSI Akan Audiensi ke Kejagung

Rino menambahkan bahwa dalam waktu dekat AKPERSI berencana melakukan audiensi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Tujuannya adalah meminta arahan resmi mengenai mekanisme pengawasan yang dapat dilakukan oleh jajaran wartawan AKPERSI agar selaras dengan kebutuhan aparatur penegak hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa kontribusi wartawan AKPERSI dalam pengawasan Dana Desa berjalan sesuai koridor hukum. Kami siap bekerja sama dengan Kejagung untuk memperkuat integritas di tingkat desa,” jelasnya.

Dengan meningkatnya kasus korupsi kades setiap tahun dan keterbatasan aparat dalam pengawasan, sinergi antara media, masyarakat, dan penegak hukum dinilai menjadi solusi penting untuk mencegah kebocoran anggaran desa dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan rakyat.

Rilis DPP AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri
Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan
Konsolidasi Internal Partai Perkuat Langkah Samsuri, S.Pd.I, M.A sebagai Calon Presiden RI 2029
Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:29 WIB

Meski Tak Lagi Wali Kota, Haji Affan Alfian Bintang Tetap Didoakan dan Dihormati Tukang Becak Subulussalam

Kamis, 20 November 2025 - 00:07 WIB

Ultimatum 5×24 Jam untuk Kejari Baru, Mahasiswa Desak Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar

Berita Terbaru