Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

RADAR BARAT

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Polri terus mengedepankan pelayanan keamanan setiap Masyarakat dengan menyoroti pergeseran pola terorisme dan ekstremisme yang kini semakin masif menyusup melalui ruang digital.

Kelompok radikal secara aktif memanfaatkan media sosial, forum dan game online untuk menyebarkan propaganda serta merekrut anak-anak dan generasi muda.

Melalui keterangannya, Selasa (30/6/2026), Founder Rumah Moderasi, Ustadz Sofian Sauri, menilai bahwa, ancaman radikalisme di era digital semakin kompleks dan mengkhawatirkan karena kini menyasar anak dan remaja melalui ruang-ruang online tanpa proses tatap muka. Kondisi tersebut menuntut peran keluarga, khususnya orang tua, sebagai benteng pertama dalam mencegah penyebaran paham ekstrem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofian menjelaskan, perkembangan teknologi digital membawa dampak positif sekaligus negatif. Di satu sisi, digitalisasi mempercepat akses informasi dan perkembangan pengetahuan, namun di sisi lain juga membuka ruang baru bagi kejahatan, termasuk rekrutmen kelompok radikal. Pola perekrutan yang sebelumnya dilakukan melalui pertemuan langsung kini beralih sepenuhnya ke media daring.

“Dulu proses terorisme melalui enam tahap, mulai dari pertemuan hingga indoktrinasi. Hari ini, hampir semua rekrutmen, terutama terhadap anak-anak, tidak lagi melalui tatap muka. Mereka tidak pernah bertemu langsung dengan perekrutnya,” ujar Sofian dalam seminar bertema peran orang tua tangguh dalam menangkal radikalisme anak dan remaja di era digital.

Ia mengungkapkan, dalam kasus terakhir, Mabes Polri baru-baru ini merilis data sebanyak 110 anak terpapar radikalisme melalui media online. Berdasarkan temuan lapangan, proses radikalisasi tersebut berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya, dengan rata-rata waktu sekitar 21 bulan hingga seorang anak berpotensi terlibat lebih jauh. Rendahnya tingkat pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak. Ia menyebut, sekitar 82 % orang tua tidak mengetahui apa saja yang diakses anak melalui akun digital mereka. Padahal, algoritma media sosial dengan cepat membaca minat dan perilaku anak.

“Dari temuan kami terhadap 30 anak, algoritma sudah terbaca bahwa mereka terjebak pada pornografi, disorientasi seksual, hingga kelompok-kelompok radikal,” ujarnya.

Menurut Sofian, banyak anak yang akhirnya tertarik pada kelompok radikal karena faktor psikologis, seperti rasa kesepian, kurang perhatian, hingga latar belakang keluarga yang tidak utuh. Anak-anak yang merasa bersalah atau kehilangan arah kerap mencari validasi diri dan menjadikan kelompok tertentu sebagai sarana penebusan dosa.

Dalam kondisi tersebut, Sofian menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak. Hubungan keluarga yang sehat akan membuat anak merasa aman untuk bercerita dan meminta solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

“Kebutuhan dasar anak adalah perhatian, pengakuan dan validasi. Kalau hubungan ini terbangun, anak tidak akan mencari pelarian di ruang digital yang berisiko,” ucapnya.

Ia menambahkan, keluarga yang utuh cenderung memiliki daya tahan lebih kuat dalam melindungi anak dari paham ekstrem dan dampak negatif digitalisasi. Namun, tanggung jawab ini juga perlu melibatkan sekolah, guru bimbingan konseling, serta lingkungan sosial anak.

Sofian mendorong, agar kegiatan edukasi seperti seminar pencegahan radikalisme terus diperluas ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan. Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam mengatur ruang digital, termasuk pembatasan konten dan mekanisme verifikasi agar anak-anak terlindungi dari paparan konten berbahaya.

“Literasi digital harus diperkuat. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kominfo dan BNPT, perlu terus hadir di ruang digital dan ruang publik untuk mengedukasi masyarakat,” tutup Sofian.

Sejalan dengan permasalahan diatas, Polri yang pada 1 Juli 2026 genap berusia 80 tahun ini terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan elemen Masyarakat, dengan berfokus pada:
– Sasar Generasi Muda: Densus 88 AT Polri mencatat kerentanan luar biasa pada anak dan remaja, dengan temuan kasus anak-anak yang tergabung dalam True Crime Community dan terpapar ekstremisme di internet.
– Strategi Pencegahan: Polri terus mengedepankan pendekatan kolaboratif melalui literasi digital dan program edukasi seperti “Vaksin Ideologi” guna memberikan imunitas pemikiran sejak dini.
– Pengawasan dan Penindakan: Mengacu pada UU ITE, pihak kepolisian memperkuat deteksi dini dan kerja sama dengan penyedia platform digital untuk menghentikan akun-akun penyebar konten radikal. (Red).

Berita Terkait

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri
Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan
Konsolidasi Internal Partai Perkuat Langkah Samsuri, S.Pd.I, M.A sebagai Calon Presiden RI 2029
Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik
Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:08 WIB

Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 19:59 WIB

Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu 

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:07 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:34 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:40 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

HUKUM & KRIMINAL

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:35 WIB