Polda Riau Diduga Lakukan Pengucilan terhadap Media, AMI: Ini Tamparan bagi Kebebasan Pers!

RADAR BARAT

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 01:38 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Dugaan tindakan eksklusi sosial terhadap insan pers oleh pihak Polda Riau melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Humas, menuai sorotan tajam dari kalangan pelaku usaha media dan organisasi pers nasional.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), Ismail Sarlata, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap aparat kepolisian yang dianggap membatasi hak jurnalis dalam kegiatan konferensi pers Dirnarkoba Polda Riau, Selasa (11/11/2025).

“Sungguh amat disesalkan atas tindakan yang telah dilakukan oleh pihak Polda Riau terhadap insan pers dalam kegiatan konferensi pers tersebut. Ini mencerminkan adanya dugaan diskriminasi dan pengucilan terhadap rekan-rekan media,” ujar Ismail Sarlata ketika dimintai tanggapannya.

Menurut Ismail, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan bentuk eksklusi sosial — tindakan pengucilan terhadap kalangan pers dalam ruang kerja profesional. Ia menilai hal itu berpotensi menghambat hak jurnalis dalam memperoleh, mengelola, dan menyebarluaskan informasi kepada publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pers Indonesia memiliki hak yang sama tanpa pengecualian. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap media, apalagi yang berujung pada pengucilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ismail menyebut bahwa para pelaku usaha pers dan pimpinan media di Riau akan bersama-sama mendatangi Kapolda Riau, guna menyampaikan aspirasi dan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh jajaran Dirnarkoba dan Humas Polda Riau tersebut.

“Polri adalah milik rakyat, bukan milik kelompok atau media tertentu. Semua insan pers memiliki hak yang sama untuk menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya lagi.

Ismail juga meminta Kapolda Riau agar segera mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam tindakan pengucilan terhadap media. Menurutnya, sikap tersebut tidak hanya mencederai semangat kemitraan antara Polri dan pers, tetapi juga melukai hati insan pers Indonesia, khususnya di Riau.

“Siapa mereka? Mereka adalah kita. Siapa kita? Kita adalah Pers Indonesia. Kita adalah Aliansi Media Indonesia,” tutup Ismail Sarlata dengan lantang.

(Laporan: Nurhasanah — Sumber: DPP AMI)

Berita Terkait

Siswa SMAN PLUS Riau Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Fisika Nasional
SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:24 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Sorotan, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dan Kepastian Hak

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

Kasus Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Penegak Hukum, Komisi III DPR RI Diminta Mengawasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Bukti Tidak Sinkron dan Diduga Direkayasa, Rabusin Harap Hakim Tidak Abaikan Fakta Persidangan

Minggu, 5 April 2026 - 23:25 WIB

Proses Hukum Dipertanyakan, Surat Bukti Tak Sah Jadi Alat Jerat Warga Kecil

Jumat, 3 April 2026 - 15:48 WIB

Sengketa Agraria Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, APH Dinilai Gagal Baca Fakta

Kamis, 2 April 2026 - 21:18 WIB

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Publik Pantau Proses Hukum

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna

Senin, 23 Maret 2026 - 18:29 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Berita Terbaru