Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

RADAR BARAT

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:35 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang-Riau, – Polres Kampar terus membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam sepekan, jajaran Sat Reskrim Polres Kampar berhasil ungkap 2 Kasus tindak pidana menonjol yaitu Cabul dan Curas. Rabu (24/12/2025).

Mulai dua laporan kekerasan seksual yang melibatkan anak dibawah umur dan Pencurian dan Pemberatan yang terjadi diwilayah hukum Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala saat konferensi pers pada Rabu (24/12/25) di Mapolres Kampar menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi bukti kinerja aparat kepolisian, tetapi juga cerminan tanggung jawab moral Polres Kampar dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kejahatan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tapi penegakan hukum juga harus dijalankan dengan pendekatan humanis menghargai hak asasi manusia dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Kasat.

Diungkap Kasat, dari hasil ungkap kasus tersebut, ikut diamankan 6 pelaku.

Laporan pertama yaitu kasus pencabulan ayah tiri terhadap anaknya sejak 3 tahun terakhir dengan pelaku berinisial Acun (45) yang terjadi di Bangkinang Kota.

Laporan kedua di Kecamatan Salo dengan tersangka CH (19) yang mencabuli pacarnya yang masih berusia 14 tahun yang sudah melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.

Laporan ke tiga yaitu pencurian dan pemberatan yang terjadi di Indomaret Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinag dan teras BRI yang berhasil ditangkap tiga orang yaitu DE (73) AD (33) dan AB (30) dan satu masih DPO Polres Kampar.

Kasat menjelaskan, seluruh pelaku kini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sebagian lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan Polres Kampar.

“Kami bekerja cepat, profesional, dan transparan. Setiap kasus kami tangani dengan hati-hati agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Kami mengajak seluruh masyarakat Kampar untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya kejahatan. Polres Kampar siap melindungi, melayani, dan bertindak cepat,” ujarnya.

Kasat juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga tanggung jawab kita semua. Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, kita bisa mewujudkan Kampar yang lebih aman, damai, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandalmu Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Buat Orang Lain Jadi Sasaran!
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan dan Narkoba, Ini Tanda Bahaya bagi Dunia Jurnalistik
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Samsuri S.Pd.I., M.A. Dideklarasikan sebagai Capres RI, PCN Ajak Rakyat Kawal Demokrasi
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Mesin Judi Elektronik Menjamur di Wilayah Hukum Polres Karo, Masyarakat Desak Penutupan dan Pengusutan Menyeluruh

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:24 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Sorotan, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dan Kepastian Hak

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

Kasus Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Penegak Hukum, Komisi III DPR RI Diminta Mengawasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Bukti Tidak Sinkron dan Diduga Direkayasa, Rabusin Harap Hakim Tidak Abaikan Fakta Persidangan

Minggu, 5 April 2026 - 23:25 WIB

Proses Hukum Dipertanyakan, Surat Bukti Tak Sah Jadi Alat Jerat Warga Kecil

Jumat, 3 April 2026 - 15:48 WIB

Sengketa Agraria Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, APH Dinilai Gagal Baca Fakta

Kamis, 2 April 2026 - 21:18 WIB

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Publik Pantau Proses Hukum

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna

Senin, 23 Maret 2026 - 18:29 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Berita Terbaru