Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

MUHAMMAD TUJUNG

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:22 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbarat.net Gayo Lues, (Aceh) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial R (61), terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Desa Uning Sepakat, Kecamatan Dabun Gelang, Kamis (22/10/2026) malam.

Dalam penindakan sekitar pukul 19.00 WIB itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket ganja yang dibungkus kertas putih dengan berat 26 gram serta satu plastik hitam berisi ganja seberat 37 gram. Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Nokia.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi ganja di salah satu jembatan di Desa Uning Sepakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba mendatangi lokasi dan melihat seorang pria yang mencurigakan. Saat petugas mendekat, pria tersebut diduga membuang sesuatu berwarna putih.

Petugas kemudian memeriksa area sekitar dan menemukan dua paket ganja yang disembunyikan di rerumputan tidak jauh dari lokasi pria itu berdiri. Setelah diperiksa, R mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengaku ganja itu rencananya akan dijual seharga Rp 100 ribu kepada seorang. Namun, transaksi tersebut disebut belum selesai karena uang pembayaran belum diserahkan.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah R dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari penggeledahan itu, petugas kembali menemukan satu plastik hitam berisi ganja seberat 37 gram.

R juga mengaku memperoleh ganja dari seorang pria yang identitasnha sudah di kantongi Petugas, dengan harga Rp 500 ribu untuk berat yang disebut mencapai 1,5 kilogram. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

AKP Kabri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Gayo Lues.

Ia mengatakan, kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap sinergi ini terus ditingkatkan demi melindungi generasi muda serta menjaga Gayo Lues dari bahaya narkotika,” demikian pesan yang disampaikan dalam rilis tersebut.

Saat ini, R beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online
Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu
BNNK Gayo Lues Terus Lakukan Asistensi Relawan Anti Narkotika Dalam Rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Bagi Sumber Daya Pembangunan Desa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Mengadu ke DPRK: Minta Kejelasan Status dan Penyesuaian Gaji
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
Distanbun Aceh Gelar Pelatihan Budidaya Tembakau di Gayo Lues, Tingkatkan Kualitas dan Produktivitas Petani
Pemkab Gayo Lues Raih Penghargaan KPK, Kampung Kota Rikit Gaib Raih Skor 90,5 Desa Bebas Korupsi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Sinergi Kebaikan, Abel dan Reza Bersama Donatur Rutin Salurkan Santapan Berbuka di Masjid Jamik Kebun Bunga Medan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kuasa Hukum Sebut Harga Lelang Tak Wajar, Kasus Gugatan PMH Terus Berlanjut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Wali Kota Jakarta Timur Buka Lomba Kampung Siaga TBC dan Kampung Bebas Jentik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Ardiansyah Saragih: Keberhasilan Polri Ungkap 1,1 Ton Sabu Cerminkan Komitmen Melindungi Masa Depan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Lapas Kelas I Medan Laksanakan Home Care: Pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Tetap Optimal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Sambut Kedatangan Kapolri di Sumut, PW KAMMI Sumut Apresiasi Gebrakan Polri Perang Lawan Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Polrestabes Medan Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kawasan Jermal, Dukung Program Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:04 WIB

DPW IMO Indonesia Sumut Gelar Rapat Harian Diperluas, Bahas Reshuffle Pengurus dan Persiapan Rakernas di Jakarta

Berita Terbaru