Radarbarat.net Gayo Lues, (Aceh) — SD Negeri 8 Kutapanjang, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, resmi menerima bantuan dari Kementrian Pendidikan dasar dan menengah Direktor Jenderal pendidikan anak usia Dini, melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total dana mencapai Rp788.748.377,00. Kegiatan ini ditandai dengan pemasangan plang informasi proyek.
Kegiatan pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi tiga bagian utama:
– Rehabilitasi 6 Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang
– Rehabilitasi 1 Ruang Administrasi dengan tingkat kerusakan minimal sedang
– Rehabilitasi 1 Unit Toilet dengan tingkat kerusakan minimal sedang
Pelaksanaan pembangunan dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan jangka waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender, terhitung mulai tanggal 19 Agustus 2026 hingga 31 Desember 2026.
Muhammad Ludin selaku Kepala Sekolah SD Negeri 8 Kutapanjang menyambut baik program ini. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Semoga pembangunan berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga siswa-siswi kami dapat belajar di ruangan yang lebih nyaman dan layak.
Diharapkan dengan selesainya rehabilitasi ini, kualitas fasilitas belajar mengajar di SD Negeri 8 Kutapanjang akan meningkat, sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi peserta didik di wilayah Kecamatan Kutapanjang, ujar Muhammad Ludin, pada Senin (12/10/2026).
Dalam hal itu Said Sala, selaku Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pendidikan pada Dinas Pemdidikan Kabupaten Gayo Lues menerangkan” bahwa kegiatan bantuan dari Kementrian Pendidikan dasar dan menengah Direktor Jenderal pendidikan anak usia Dini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total dana mencapai Rp.788.748.377,00.
Saat ini kegiatan tersebut sedang berjalan di sekolah SD Negri 8 Kutapanjang, tepatnya di Kampung Cike, kita berharap dalam proses pengerjaan bangunan tersebut agar panitia pembangunan sekolah Pendidikan (P2SP),mengerjakan bangunan tersebut sesuai dengan perencanaan.






























