Polres Gayo Lues Musnahkan 26,5 H Ladang Ganja di Kawasan Pegunungan Pining

MUHAMMAD TUJUNG

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 13:06 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbarat.net Gayo Lues, (Aceh) – Tim gabungan Polres Gayo Lues memusnahkan sekitar 35 ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan wilayah Desa Ekan dan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K.

Tim diberangkatkan pada Kamis, 17 September 2026, pukul 08.00 WIB dari Desa Ekan. Dalam operasi tersebut, Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., Kasat Intelkam AKP Jun Andri Saputra, S.H., Kasatreskrim IPTU Hery Haryanto, S.H., Kasi Propam IPDA Afifuddin, Paursubbagdalpers Bag SDM IPDA Muhammad Rizal, S.H., sejumlah personel Polres Gayo Lues serta enam warga Desa Ekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjalanan menuju lokasi dilakukan dengan berjalan kaki melalui kawasan pegunungan dan memakan waktu sekitar 10 jam. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB dan beristirahat untuk melanjutkan kegiatan pada hari berikutnya.

Memasuki hari kedua, tim melakukan penyisiran di kawasan yang telah dipetakan dan menemukan sejumlah titik ladang ganja. Tanaman yang ditemukan kemudian dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar.

Penyisiran dilanjutkan pada hari ketiga hingga sejumlah titik lainnya berhasil ditemukan. Di kawasan tersebut, petugas juga menemukan beberapa pondok yang diduga digunakan sebagai tempat beraktivitas dan beristirahat para penanam ganja.

Dari keseluruhan hasil penyisiran, luas ladang ganja yang ditemukan mencapai sekitar 26,5 hektare, dengan jumlah tanaman diperkirakan sekitar 35 ribu batang.

Selain tanaman ganja, petugas menemukan ganja kering yang diduga siap diedarkan. Barang tersebut ditemukan di beberapa lokasi, masing-masing sekitar 50 kilogram, 100 kilogram, dan 30 kilogram, sehingga total mencapai 180 kilogram.

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan lokasi ladang berada di kawasan pegunungan yang cukup sulit dijangkau sehingga personel harus berjalan kaki selama berjam-jam.

Selain ladang dan ganja kering, petugas menemukan pondok, peralatan serta bahan makanan yang berada di kawasan tersebut. Polisi juga menemukan tiga unit alat pres ganja yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Sebanyak 10 batang tanaman ganja kemudian diamankan ke Mapolres Gayo Lues sebagai barang bukti. Sementara tanaman ganja lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Pada hari keempat, tim menyelesaikan seluruh rangkaian penyisiran dan pemusnahan sebelum kembali dari kawasan pegunungan. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut berjalan aman dan lancar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya mengatakan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk menyasar kawasan yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja.

Upaya tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan masyarakat karena informasi dari warga sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap lokasi penanaman dan peredaran narkotika.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran ganja serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berkaitan dengan narkotika.

 

Humas : Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Personil Satlantas Polres Gayo Lues Bersihkan Lumpuran Sisa Banjir di Kampung Badak
Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi
Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online
Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu
BNNK Gayo Lues Terus Lakukan Asistensi Relawan Anti Narkotika Dalam Rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Bagi Sumber Daya Pembangunan Desa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Mengadu ke DPRK: Minta Kejelasan Status dan Penyesuaian Gaji
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:35 WIB

BNNK Gayo Lues Terus Lakukan Asistensi Relawan Anti Narkotika Dalam Rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Bagi Sumber Daya Pembangunan Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:25 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Mengadu ke DPRK: Minta Kejelasan Status dan Penyesuaian Gaji

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Berita Terbaru