Lagi dan Lagi, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

MUHAMMAD TUJUNG

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbarat.net Gauo Lues, (Aceh) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues menggagalkan peredaran ganja hampir 1 kilogram di Kecamatan Pining. Seorang pemuda berinisial H (18) diamankan bersama barang bukti 957 gram ganja.

Penangkapan dilakukan di Dusun Genting, Kecamatan Pining, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang rencana transaksi ganja oleh dua pemuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi. Di jalan Dusun Genting, petugas mendapati dua laki-laki berboncengan sepeda motor membawa sebuah goni putih yang mencurigakan.

“Saat akan dihentikan, keduanya berusaha melarikan diri dengan memutar balik kendaraan hingga terjatuh. Satu terduga pelaku berhasil kami amankan, satu orang lagi melarikan diri dan sudah kami identifikasi,” ujar AKP Kabri.

Terduga Pelaku yang melarikan diri diketahui dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gayo Lues.

Dari tangan pelaku H, polisi menyita satu goni putih berisi ganja seberat 957 gram dan satu unit sepeda motor Honda CB150R warna merah dengan nomor polisi BL 5595 BC.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar DPO.

Polres Gayo Lues mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengimbau agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

Rilis : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Personil Satlantas Polres Gayo Lues Bersihkan Lumpuran Sisa Banjir di Kampung Badak
Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi
Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online
Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu
BNNK Gayo Lues Terus Lakukan Asistensi Relawan Anti Narkotika Dalam Rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Bagi Sumber Daya Pembangunan Desa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Mengadu ke DPRK: Minta Kejelasan Status dan Penyesuaian Gaji
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Personil Satlantas Polres Gayo Lues Bersihkan Lumpuran Sisa Banjir di Kampung Badak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:35 WIB

BNNK Gayo Lues Terus Lakukan Asistensi Relawan Anti Narkotika Dalam Rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Bagi Sumber Daya Pembangunan Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:25 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Mengadu ke DPRK: Minta Kejelasan Status dan Penyesuaian Gaji

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Berita Terbaru