Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 15:59 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI –

Personel Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Jalan Perdamaian Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing IRWANSYAH alias IWAN (45) dan BENY AFDI alias BENY (39), warga Kecamatan Perbaungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban Suratni (59), seorang ibu rumah tangga yang kehilangan sepeda motor miliknya.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH., MH kepada awak media,Jumat (24/4/2026) menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026.

Saat itu korban meninggalkan rumah sejak pagi hari untuk berjualan menggunakan becak motor.

Ketika pulang sekitar pukul 22.40 WIB, korban mendapati pintu dapur rumah telah terbuka dan sepeda motor Honda Scoopy miliknya bersama dua dokumen BPKB yang disimpan di dalam lemari sudah hilang.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, diketahui pelaku masuk ke rumah melalui pintu belakang dengan cara mencongkel gembok menggunakan obeng saat rumah dalam keadaan kosong.

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Tim Opsnal Polsek Perbaungan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tersangka Irwansyah pada Senin, 21 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah warung kopi di Jalan Deli Pajak Lama Perbaungan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya Beny.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Beny pada Selasa, 22 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB saat mengendarai becak motor di Jalan Deli Perbaungan.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dari tangan tersangka.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sepeda motor hasil curian diserahkan kepada seorang rekannya bernama Misbah yang kini masih dalam pengejaran untuk dijual ke Kota Medan seharga Rp7 juta.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli pakaian.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan, satu buah obeng yang digunakan mencongkel pintu rumah korban, satu paket sabu, serta satu unit becak motor Suzuki Thunder BK 2858 OT.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lain yang diduga terlibat sebagai penadah sepeda motor hasil curian.(AVID)

Berita Terkait

Tingkatkan Jasmani dan Sportivitas WBP, Lapas Narkotika Langkat Resmi Buka Turnamen Mini Soccer “Plt KALAPAS CUP”
Kanwil Ditjenpas Sumut lakukan Pemeriksaan Lanjutan Warga Binaan Terkait Dugaan Kasus Love Scamming
Tingkatkan Motivasi dan Imunitas, Lapas Narkotika Langkat Gelar Apel Penghargaan Pegawai Teladan dan Pembagian Vitamin
Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Blok Hunian
Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi
Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan
Pendidikan Kecakapan Wira Usaha LKP Cahaya Karya Gemilang Resmi di Buka
Pimpin Sertijab Kepala Bapas Bogir, Kakanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno Tekankan Akselerasi Layanan Klien Pemasyarakatan

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:08 WIB

Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 19:59 WIB

Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu 

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:07 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:34 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:40 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

HUKUM & KRIMINAL

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:35 WIB