PT.Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren Beri Relaksasi Tiga Bulan bagi UMKM dan Pegawai Terdampak Bencana di Gayo Lues

MUHAMMAD TUJUNG

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:11 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Pimpinan PT. Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Blangkejeren Maharamiko.

Radarabarat.net Gayo Lues – paska pemulihan pascabencana Hidrometeorologi banjir dan longsor di Kabupaten Gayo Lues Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren mengambil langkah yang konkret untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ke atas, serta pegawai yang terdampak.

Kebijakan relaksasi bagi nasabah tersebut sudah di mulai dari awal pascabencana di Kabupaten Gayo Lues, dan ini merupakan upacaya Manajer Bank Aceh Syariah untuk memgambil langkah yang kongkrit dalam membantu para nasabah yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakan Pemimpin PT. Bank Aceh Syariah kantor cabang Blangkejeren Maharamiko, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Rabu (7/1/2026), bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian lembaga keuangan terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Tidak mungkin semua nasabah mengajukan permintaan secara bersamaan. Karena itu, manajemen mengambil kebijakan relaksasi bagi pelaku usaha mikro dan UMKM yang terdampak,” Ujar Maharamiko.

Relaksasi tersebut diberikan selama tiga bulan, di mana kewajiban angsuran tidak langsung ditagih, Pun demikian sambung Maharamiko, Skema restrukturisasi tetap memiliki konsekuensi administratif. Kekurangan angsuran selama masa relaksasi akan ditambahkan secara proporsional pada angsuran berikutnya setelah masa keringanan berakhir.

Maharamiko mengakui, Sebagian nasabah sempat menyampaikan keluhan karena selama ini nama mereka tercatat bermasalah dalam sistem perbankan, Kondisi tersebut menurutnya dipicu oleh dampak bencana yang membuat aktivitas ekonomi terhenti.

Ini bukan semata-mata kelalaian nasabah. Banyak yang benar-benar terdampak. Karena itu, kebijakan relaksasi ini sangat penting agar mereka bisa bangkit kembali,” Katanya.

Ia juga menegaskan bahwa surat keterangan terdampak tidak hanya ditujukan kepada aparatur sipil negara (PNS), tetapi juga kepada masyarakat umum yang benar-benar merasakan dampak bencana.

Selain UMKM, pegawai yang terdampak juga memperoleh keringanan serupa. Bank Aceh memberikan relaksasi pembayaran selama tiga bulan, guna menjaga stabilitas keuangan keluarga mereka. Kalau usaha dan pembiayaan ditutup secara otomatis tanpa kebijakan khusus, lalu lintas keuangan masyarakat bisa macet total, Itu yang dihindari,” Tegas Maharamiko.

“Kebijakan ini, lanjutnya, sejalan dengan POJK Nomor 19 Tahun 2014 tentang pemenuhan kewajiban permodalan serta restrukturisasi pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil. Dalam implementasinya, Bank Aceh juga memberikan dukungan pembiayaan lanjutan selama tiga bulan ke depan dengan nisbah ringan sebesar 0,16 persen dari total pinjaman.

Diharapkan, kebijakan ini dapat menjadi ruang bernapas bagi pelaku UMKM dan masyarakat terdampak, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi lokal di Gayo Lues yang sempat terpuruk akibat bencana”.

Berita Terkait

Satu Malam yang Hidup Setelah lebaran ada Tradisi Bejamu Saman di Kabupaten Gayo Lues
Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Sorotan, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dan Kepastian Hak
Kasus Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Penegak Hukum, Komisi III DPR RI Diminta Mengawasi
Bukti Tidak Sinkron dan Diduga Direkayasa, Rabusin Harap Hakim Tidak Abaikan Fakta Persidangan
Proses Hukum Dipertanyakan, Surat Bukti Tak Sah Jadi Alat Jerat Warga Kecil
Sengketa Agraria Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, APH Dinilai Gagal Baca Fakta
Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Publik Pantau Proses Hukum
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:16 WIB

Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika

Jumat, 3 April 2026 - 16:32 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:03 WIB

Groundbreaking SPPG di Palmerah, Presiden Prabowo Anugerahi Kepala BGN Bintang Jasa Utama

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:58 WIB

Insiden Kecelakaan Mobil Operasional MBG di Depok, DPP LPPI Menilai sebagai Ujian dalam Perjuangan Gizi Anak Bangsa

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ketua Yayasan Karuna Liberatia Indonesia: Pentingnya Komunikasi dan Kolaborasi Dengan Berbagai Pihak, Dalam Penanganan Kasus Human Trafficing dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:33 WIB

Publik Apresiasi Sikap Empati Kepala Badan Gizi Nasional terhadap Korban Insiden Kendaraan MBG

Senin, 15 Desember 2025 - 13:43 WIB

Dukungan Kepada BGN Terus Mengalir karena Salurkan Makan Bergizi Geratis Kepada Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:40 WIB

Korban Pencurian Yang Dilapor Balik Oleh Pelaku Pencurian di Medan Lakukan Aksi Demo di Kantor Mabes Polri Minta Kapolri Bertindak Tegas

Berita Terbaru