Keberhasilan BNN, PW GPA DKI Apresiasi Penindakan Narkoba di Apertemen Jakut

RADAR BARAT

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:47 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta memberikan apresiasi atas keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sebuah apartemen di Jakarta Utara yang dijadikan lokasi peracikan narkoba jenis liquid vape dan happy water.

Dalam operasi tersebut, BNN berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran narkoba. Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang menyasar generasi muda melalui produk turunan vape.

Melalui Ketua PW GPA DKI Dedi Siregar menilai keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi matang dan kepemimpinan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta jajaran BNN, yang mengedepankan penguatan intelijen, operasi senyap, serta koordinasi yang solid antarunit dalam proses penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan BNN dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dengan modus baru,” ujar PW GPA DKI dalam keterangannya.

kemudian BNN menunjukan komitmen negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, khususnya jenis baru yang menyasar anak muda melalui kemasan liquid vape dan minuman.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kami siap bersinergi dengan BNN dalam upaya pencegahan, edukasi, dan penyadaran di kalangan pemuda,” tegas Ketua PW GPA DKI Dedi Siregar

Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, termasuk di kawasan hunian vertikal.

PW GPA DKI JAKARTA komitmennya untuk terus bersinergi dengan BNN dalam upaya pencegahan dan edukasi bahaya narkoba di kalangan pemuda demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Seperti diketahui Badan Narkotika Naional (BNN) berhasil mengungkap sebuah apartemen di Jakarta Utara atau Jakut dijadikan tempat untuk meracik serta mengolah narkoba yang dikemas dalam bentuk liquid vape dan happy water, Selasa (6/1/2026). Selain meringkus empat tersangka, BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ribuan bungkus serbuk rasa dan puluhan cartridge vape siap edar.Selain itu, penyidik juga mengamankan 10.000 cartridge kosong yang siap diisi hasil olahan narkotika. Ditemukan juga alat injeksi atau jarum suntik untuk mengisi cairan narkotika ke cartridge liquid vape tersebut.

Salam Hormat,
Pimpinan Wilayah
Gerakan Pemuda Al Washliyah
Prov.DKI Jakarta

Ketua Dedi Siregar

Berita Terkait

Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik
Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika
Keras! DPP LIPPI Sebut Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Dorong Aparat Tangkap
Gelombang Narasi BBM Naik Menguat, Publik Diminta Waspada Penggiringan Opini
ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja
Deklarasi Capres RI 2029, Samsuri, S.Pd.I, M.A Tawarkan Kepemimpinan Visioner
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Korem 083 Jadi Tuan Rumah Bazar TNI, 180 Stand Pasar Murah Digelar di Rampal Malang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:24 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Sorotan, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dan Kepastian Hak

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

Kasus Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Penegak Hukum, Komisi III DPR RI Diminta Mengawasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Bukti Tidak Sinkron dan Diduga Direkayasa, Rabusin Harap Hakim Tidak Abaikan Fakta Persidangan

Minggu, 5 April 2026 - 23:25 WIB

Proses Hukum Dipertanyakan, Surat Bukti Tak Sah Jadi Alat Jerat Warga Kecil

Jumat, 3 April 2026 - 15:48 WIB

Sengketa Agraria Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, APH Dinilai Gagal Baca Fakta

Kamis, 2 April 2026 - 21:18 WIB

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Publik Pantau Proses Hukum

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna

Senin, 23 Maret 2026 - 18:29 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Berita Terbaru