Kurang dari 1×24 jam, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap dan Ciduk Pelaku Pembunuhan

MUHAMMAD TUJUNG

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:41 WIB

50413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbarat.net Gayo Lues – Kurang dari 1×24 jam Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil menangkap pelaku yang di duga melakukan Pembunuhan terhadap korban Hendra (38) Tahun alamat Desa Sadabumi Kec, Majenang Kab, Cilacap Jawa Tengah dan Didi (38) alamat Desa Gunung Sugi Kec, Salem Kab, Cilacap Jawa Tengah yang merupakan rekan kerjanya sebagai Penderes di perkebunan Tusam Pinus Bur Roda Desa Lukup Baru Kecamatan Rikit Gaib.

Pembunuhan yang di lakukan oleh pelaku inisial KU terhadap korban Hendra dan Didi yang merupakan warga Provinsi Jabar yang tinggal se Gubug di Kamp pergunungan Bur Roda, Pelaku KU tega menghabisi nyawa kedua Temanya menggunakan Genukul dan Parang lantaran sakit hati terhadap kedua korban, kata Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, SIK. saat melaksanakan Konferensi Pers pada Sabtu (27/12/2025) di Halaman Mako Polres setempat.

Pelaku menghabisi nyawa kedua temanya pada hari Minggu 21 Desember 2025 sekira pukul 02:00 wib, dan kemudian pelaku Membuang mayat kedua Korban ke semak-semak yang berjarak 50 meter dari Kamp tempat pelaku melakukan pembunahan terhadap kedua temanya di Bur Roda Desa Lukup Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku KU di tengah malam sekira pukul 01:00 wib sempat Cekcok atau adu mulut dengan Korban Hendra dan Didi, pada saat itu KU merasa sakit hati dan emosi/marah dalam hatinya serta merasa dendam kepada korban Hendra dan Didi.dan pada malam itu juga terduga pelaku mencoba untuk tidur namun tidak bisa karena KU merasa sakit hati atas ucapan yang telah keluar dari mulut kedua Korban ke KU, saat itu juga timbul niat KU untuk menghabisi keduanya”, Terang Kapolres Gayo Lues Hyrowo, SIK.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhamad Abidinsyah, SH., MH menambahkan, Disaat itulah yang diduga Pelaku KU mempunyai Niat untuk melakukan pembunuhan,dan Sekira puku 01:30 wib KU mengambil alat dekat pintu Camp/gubuk untuk melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan nantinya, Ku mempersiapkan alat berupa 1 (satu) buah Kadukul/alat penderes getah pinus dan 1 (satu) buah parang/golok.

Sekira pukul 01:40 wib pelaku Ku memastikan keadaan ke dua Korban apakah masih dalam keadaan tertidur atau tidak,dan setelah pelaku KU memastikan keadaan kedua korban sudah tertidur, Pelaku KU melaksanakan niatnya untuk melakukan pembunuhan. Ku pertama kali mendekati korban Hendra, lalu melakukan pembacokan di bagian Tengkuk korban sebanyak dua kali dengan menggunakan Kadukul (alat penderes pinus) yang menyebabkan korban Hendra meninggal dunia.

Pada saat itu juga korban Didi terbangun, Melihat korban Didi terbangun kemudian KU langsung membacok korban Didi di bagian muka sebanyak dua kali dengan menggunakan Kadukul alat penderes, pada saat itu korban Didi sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit jejari tengah tangan kanan pelaku, Kemudian pelaku KU menebas Korban Didi dengan Parang Golok secara berulang kali di bagian muka dan bagian dada dan menyebabkan korban Didi meninggal Dunia, Terang Kasat Reskrim IPTu Muhammad Abidinsyah, SH., MH.

“Setelah ke dua korban meninggal dunia, Kemudian pelaku memindahkan mayat kedua korban dengan cara menyeret ke dua korban ke tempat semak-semak. Setelah pelaku berhasil memindahkan mayat ke dua korban Hendra dan Didi, Kemudian pelaku masuk lagi kedalam Camp untuk membersihkan alat yang di gunakan dalam dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap kedua korban tersebut. Setelah mebersihkan alat tersebut kemudian pelaku menunggu matahari terbit, Setelah hari sudah pagi sekira pukul 06:00 wib, Pelaku mengunci Camp dengan gembok dan meninggalkan Camp dengan tujuan untuk melarikan diri”, Jelas Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, SH., MH.

Pelaku Ku sempat menumpang dengan mobil yang melintas menuju arah Terminal Blangkejeren. dan pelaku KU menelpon Kakanya yang bernama Syakur dan meminta tolong agar mengirimkanya uang untuk berangkat ke Medan. Kemudian Kakanya Syakur menyarankan untuk menunggu di situ karena nanti ada yang menjemput, Kemduain ke esokan harinya Senin 22 Desember sekira pukul 13:00 wib pelaku Ku di jemput oleh sauadara Syahroni mengguanakan Mobil Pick Up.

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh pihak Satreskrim Polres Gayo Lues, 1 buah Parang Golok, 1 buah Kadukul, 1 buah Hp merk OPPO warna biru, sampel darah milik korban, sampel rambut milik korban, Plastik bekas percikan darah korban, Dompet warna hitam,1 buah KTP a.n Hendra, 1 buah tas slempang warna coklat, 1 buah gayung warna biru.

Atas tindakan pelaku KU di kenakan pasal 340 JO Pasal 338 Khupidana tentang Pembunuhan berencana yang berbunyi, barangsiapa dengan sengaja, dengan berencana terlebih dahulu, merampas nyawa orang lain, Dengan ancaman hukuman pidana mati, Seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Penulis : Muhammad Tujung.

Berita Terkait

Dari Hasil Pengembangan: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Lagi dan Lagi, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu
Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Dari Hasil Pengembangan: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Lagi dan Lagi, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 19:59 WIB

Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu 

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:40 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

HUKUM & KRIMINAL

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:35 WIB