Binjai–
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan pendampingan terhadap tiga Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kegiatan Asesmen Terpadu di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Bapak Saiful, sebagai tindak lanjut atas permohonan asesmen terkait dugaan keterlibatan anak dalam perkara narkotika.
Pelaksanaan asesmen terpadu ini melibatkan koordinasi antara pihak terkait guna memperoleh gambaran mengenai kondisi dan permasalahan yang dihadapi anak.
Pendampingan oleh Bapas merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memastikan hak-hak anak tetap diperhatikan serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak selama proses hukum berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Medan terus berkomitmen memberikan pendampingan yang profesional dan humanis serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(AVID/rel)






























