Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

MUHAMMAD TUJUNG

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:09 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbarat.net Gayo Lues – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/I/2026/SPKT/Polres Gayo Lues/Polda Aceh tanggal 23 Januari 2026.

Kasatreskrim menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026. Saat itu, pelapor meninggalkan rumah kontrakannya yang berada di Desa Kutelintang untuk pergi ke Desa Pining, Kecamatan Pining, dan bermalam di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keesokan harinya, Senin 19 Januari 2026 sekira pukul 17.00 WIB, pelapor kembali ke rumah kontrakannya. Setibanya di rumah, pelapor diberitahu oleh tetangga bahwa pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Saat diperiksa, pelapor mendapati kondisi rumah berantakan dan sejumlah barang telah hilang,” jelas IPTU Muhamad Abidinsyah.

Adapun barang-barang yang hilang di antaranya tabung gas LPG 3 Kg, celengan kaleng berisi uang tunai sekitar Rp400 ribu, dua dompet berisi dokumen penting, emas Surabaya senilai Rp1,1 juta beserta suratnya, beras 5 Kg, kipas angin, charger handphone, kabel colokan, laptop beserta charger, handphone, headset, gitar akustik elektrik, kunci remote sepeda motor, speaker kecil, serta sejumlah barang elektronik lainnya.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil dengan total nilai sekitar Rp 5.690.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan profiling dan pengumpulan bahan keterangan di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pengembangan, petugas menemukan petunjuk berupa rekaman CCTV di salah satu toko emas di Kota Blangkejeren yang mengarah kepada terduga pelaku berinisial JA.

“Pelaku berinisial JA, seorang pria berusia 35 tahun yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren,” terang Kasatreskrim.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas melakukan pelacakan dan pada Kamis (22/01) sekira pukul 23.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan JA di Desa Kutelintang, tepatnya di depan SPBU Pengkala.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain emas Surabaya seberat 1 gram, satu unit laptop, speaker, kipas angin, gitar, tabung gas LPG 3 Kg, beras 5 Kg, kunci remote sepeda motor, headset, serta dua unit mikrofon.

“Hasil interogasi awal, pelaku JA mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Muhamad Abidinsyah.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa kriminal di lingkungannya.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi
Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online
Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu
BNNK Gayo Lues Terus Lakukan Asistensi Relawan Anti Narkotika Dalam Rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Bagi Sumber Daya Pembangunan Desa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Mengadu ke DPRK: Minta Kejelasan Status dan Penyesuaian Gaji
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:35 WIB

BNNK Gayo Lues Terus Lakukan Asistensi Relawan Anti Narkotika Dalam Rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Bagi Sumber Daya Pembangunan Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:25 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Mengadu ke DPRK: Minta Kejelasan Status dan Penyesuaian Gaji

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Distanbun Aceh Gelar Pelatihan Budidaya Tembakau di Gayo Lues, Tingkatkan Kualitas dan Produktivitas Petani

Berita Terbaru