Kacabdin Gayo Lues Serahkan 24 SK Paruh Waktu bagi Guru dan Tendik Tahun 2026

MUHAMMAD TUJUNG

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:16 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbarat.Net Gayo Lues (Aceh) – Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Gayo Lues Basri, S.Pd. Basr, SPd. Yang di dampingi menyerahkan 24 SK Paruh Waktu bagi Guru dan tendik jenjang SMA, SMK dan SLB se Kabupaten Gayo Lues.

Penyerahan SK tersebut langsung di serahkan Kacabdin Gayo Lues Basri, S.Pd., yang di dampingi Kasubag Tata Usaha Mustika Darma, SE. dan Plt Kasi Manajemen Guru, Tendik dan Mutu Kesiswaan Juni Ramadhani, SE. pada Cabdin Gayo Lues, Kamis (5/2/2026) di ruang Aula Cabdin Gayo Lues.

Dalam hal itu Kacabdin Gayo Lues Basri, S.Pd. meminta kepada para guru dan tendik yang telah di berikan SK paruh waktu ini agar bekerja dengan semaksimal mungkin dan menjaga Kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetap bersemangat dalam mengemban tugas ini, jangan gara-gara paruh waktu di anggap sepele tetap lakukan kewajiban seprti biasa, dan mari sama-sama kita sukseskan program Pak Gubernur Aceh ataupun program Kepala Dinas Pendidikan Aceh secara bersamaan, Ujar Basri.

Kami berharap dengan adanya SK Paruh waktu ini agar bapak ibu tidak semena mena mengambil uang dari Bank untuk kepentingan yang bukan-bukan,dan jika bapak ibu tidak bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas sebagai guru dan tendik kami akan tetap evaluasi ulang SK bapak ibu pada setiap tahunya, tegas Cabdin.

Kami sangat yakin melalui tangan bapak ibu semua insya Allah dunia pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB di Daerah Gayo Lues akan semakin maju dan lebih cemerlang lagi kedepanya, tandas Basri.(*)

Berita Terkait

Satu Malam yang Hidup Setelah lebaran ada Tradisi Bejamu Saman di Kabupaten Gayo Lues
Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Sorotan, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dan Kepastian Hak
Kasus Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Penegak Hukum, Komisi III DPR RI Diminta Mengawasi
Bukti Tidak Sinkron dan Diduga Direkayasa, Rabusin Harap Hakim Tidak Abaikan Fakta Persidangan
Proses Hukum Dipertanyakan, Surat Bukti Tak Sah Jadi Alat Jerat Warga Kecil
Sengketa Agraria Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, APH Dinilai Gagal Baca Fakta
Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Publik Pantau Proses Hukum
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:16 WIB

Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika

Jumat, 3 April 2026 - 16:32 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:03 WIB

Groundbreaking SPPG di Palmerah, Presiden Prabowo Anugerahi Kepala BGN Bintang Jasa Utama

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:58 WIB

Insiden Kecelakaan Mobil Operasional MBG di Depok, DPP LPPI Menilai sebagai Ujian dalam Perjuangan Gizi Anak Bangsa

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ketua Yayasan Karuna Liberatia Indonesia: Pentingnya Komunikasi dan Kolaborasi Dengan Berbagai Pihak, Dalam Penanganan Kasus Human Trafficing dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:33 WIB

Publik Apresiasi Sikap Empati Kepala Badan Gizi Nasional terhadap Korban Insiden Kendaraan MBG

Senin, 15 Desember 2025 - 13:43 WIB

Dukungan Kepada BGN Terus Mengalir karena Salurkan Makan Bergizi Geratis Kepada Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:40 WIB

Korban Pencurian Yang Dilapor Balik Oleh Pelaku Pencurian di Medan Lakukan Aksi Demo di Kantor Mabes Polri Minta Kapolri Bertindak Tegas

Berita Terbaru