Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Terkait Dugaan Narkotika

MUHAMMAD TUJUNG

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 14:30 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbarat.net Gayo Lues, (Aceh) – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial MYA (28) dalam penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Penindakan dilakukan pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. MYA diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba mendatangi lokasi bersama perangkat desa setempat. Petugas kemudian mendapati empat orang laki-laki di dalam rumah dan melakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan terhadap telepon seluler milik MYA, petugas menemukan foto yang diduga memperlihatkan aktivitas penimbangan narkotika jenis sabu. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengembangan ke kediaman MYA di Desa Gunyak, Kecamatan Blangkejeren.

Di kediaman tersebut, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,28 gram yang tersimpan di dalam lemari.

Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit timbangan digital, satu buah kaca pirex, satu buah bong atau alat hisap, serta satu unit telepon seluler merek Itel warna biru.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MYA memberikan keterangan mengenai pihak yang diduga menjadi sumber perolehan narkotika tersebut. Polisi telah mengantongi identitas orang yang dimaksud dan masih melakukan pencarian. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan untuk mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara.

Dalam perkara ini, MYA dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian atau melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Desa Lukup Baru
Kadis Damkar Gayo Lues Turun Langsung Redupkan Api di Kampung Lukup Baru
Kadis Damkar Gayo Lues Perintahkan Seluruh Personil Damkar dan Danton Kecamatan Agar Siap Siaga Antisipasi Karhutla
Kapolres Gayo Lues Temu Ramah Bersama Jurnalis, Ajak Perkuat Sinergi Serta Komitmen
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ciduk Pemuda yang Bawa 2 Kg Ganja
Dari Hasil Pengembangan Kasus,Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Tiga Pelajar 
Dari Hasil Pengembangan: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:30 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Terkait Dugaan Narkotika

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Desa Lukup Baru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Kadis Damkar Gayo Lues Turun Langsung Redupkan Api di Kampung Lukup Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kapolres Gayo Lues Temu Ramah Bersama Jurnalis, Ajak Perkuat Sinergi Serta Komitmen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ciduk Pemuda yang Bawa 2 Kg Ganja

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Dari Hasil Pengembangan Kasus,Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Tiga Pelajar 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Dari Hasil Pengembangan: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Berita Terbaru