Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:04 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Tim Penasihat Hukum (PH) Pelita Konstitusi Medan dari korban dugaan penganiayaan dengan ancaman pembunuhan yang sehari sebelumnya telah melaporkan Penyidik Polsek Medan Baru ke Bid Propam Poldasu meminta Kapolrestabes mencopot Kapolsek dan Kanit Polsek Medan Baru, Selasa (9/6/2026).

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Penasihat Hukum, Dongan Nauli Siagian SH didampingi Haris Dermawan SH,MH. Bayu Subronto SH, Satria Adiguna,SH dan Arief Cahyadi Hrp,SH, Selasa (9/6/2026) yang menyatakan bahwa desakan ini muncul karena adanya indikasi kuat pembiaran dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum penyidik di tingkat Polsek dalam menangani kasus kliennya.

“Kami menemukan adanya pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan dugaan keberpihakan oknum penyidik dalam perkara ini. Terbukti, hanya dalam tempo beberapa jam saja setelah pelaku ditangkap, oleh Polsek Medan Baru dilepaskan kembali dengan alasan pelaku tulang punggung keluarga, koperatif dan tidak menghilangkan barang bukti. Sementara barang bukti senjata tajam berupa pisau belum diamankan “, ucap Dongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kami meminta Kapolda Sumut menindak tegas dan mencopot Kapolsek Medan Baru selaku penanggung jawab wilayah,” ujar Dongan saat memberikan keterangan pers di ruangan kantornya, Selasa (9/6/2026).

Pihak Penasehat Hukum Korban menilai, sebagai pucuk pimpinan di tingkat sektor, Kapolsek dianggap gagal melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya sehingga memicu ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Perlu kami pertegas bahwa klien kami di minta uang oleh Penyidik Polsek Medan Baru untuk di lakukan penangkapan pelaku, Sebagai korban awal nya klien hukum kami menolak, namun karena merasa terancam keselamatan dirinya dan keluarga makanya klien hukum kami menyerahkan uang tersebut kepada Bripka SR penyidik di Polsek Medan Baru.

Menurut klien kami Uang tersebut di minta penyidik karena adanya permintaan untuk Kapolsek dan Kanit agar SP Kap dan SP han cepat keluar.

Saat ini Tim Penasehat Hukum telah melaporkan Resmi ke Propam Polda Sumut Tim Penasihat Hukum juga akan melaporkan kasus ini ke Kompolnas agar nanti nya Bidang Propam Polda Sumut mendapat atensi dan pantauan dari Kompolnas.

Kami berharap sebagai Lembaga Independen untuk mengawasi kinerja Polri, Kompolnas harus pro aktif terhadap segala informasi terkait kinerja Polri di daerah. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Polsek Medan Baru.

Laporan kami atas kasus ini ke Bidang Propam Polda Sumut dan Kompolnas sebagai bentuk kecintaan kami terhadap institusi Polri, sehingga kami meminta evaluasi hingga pencopotan dari jabatan kapolsek medan baru dan Kanit Reskrim dari jabatannya karena telah mencoreng nama baik Polri ungkap Dongan.(red)

Berita Terkait

Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Pimpin Rapat Dinas Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis Tanpa Diskriminasi
Lepas Sambut Kakanwil Jabar: Yudi Suseno Siap Lanjutkan Fondasi Prestasi dan Estafet Kepemimpinan Kusnali
Produk UMKM Lapas Sibolga Kini Hadir di Bandara Silangit
Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat
Wujud Kepedulian Sosial, GRIB Jaya Medan Bersama GRIB Jaya Medan Petisah Perkuat Kebersamaan Lewat Program Jumat Berkah
Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi
Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:00 WIB

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:31 WIB

Piala Dunia 2026 Satukan Warga dan Polisi dalam Nobar di Gedung 38 Setia

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:16 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:42 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:42 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Jun 2026 - 02:00 WIB