Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 12:41 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung –

Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan serangkaian kegiatan deteksi dini dan pencegahan, yakni tes urine bagi pegawai dan warga binaan serta razia gabungan pada kamar hunian, Senin (06/04/2026).

Kegiatan tes urine dilaksanakan pada Sabtu, 4 April 2026 sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan rutan. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, serta melibatkan seluruh pegawai dan warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan tes urine berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta baik pegawai maupun warga binaan dinyatakan NON-REAKTIF terhadap narkotika dan zat terlarang lainnya.

Kepala Rutan Tarutung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

“Tes urine ini menjadi langkah penting dalam upaya deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam rutan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memastikan seluruh pegawai maupun warga binaan terbebas dari pengaruh narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan berintegritas,” tambahnya.

Selain itu, tes urine juga bertujuan untuk mendeteksi penggunaan zat terlarang, memantau kepatuhan terhadap aturan dan program pembinaan, mengidentifikasi pihak yang memerlukan penanganan lebih lanjut, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Pada Senin malam, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan yang dimulai pukul 19.00 WIB oleh Tim Deteksi Dini Rutan Kelas IIB Tarutung bekerja sama dengan unsur TNI, POLRI, dan Polisi Militer.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Kodim 0210/Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara, dan Subdenpom I/2-2 Tarutung, serta jajaran internal Rutan. Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Azis Idris didampingi pejabat struktural terkait.

Proses penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. Petugas terlebih dahulu membuka kamar hunian, mengeluarkan warga binaan untuk pemeriksaan badan, kemudian melakukan penggeledahan kamar yang disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna menjamin transparansi.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya tali pinggang, pisau cutter, alat cukur, mancis, sarung ayunan, pulpen, sikat gigi berlebih, paku, obeng kecil, kartu permainan, gelas kaca, gunting kuku, kaleng minuman, parfum botol kaca, pengharum ruangan, serta cermin kecil. Seluruh barang tersebut telah didata, diinventarisir, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan.

“Melalui razia gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan kondusif. Ini juga menjadi bentuk sinergi yang kuat antara Rutan dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mendukung pemasyarakatan yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai langkah konkret dalam menjaga integritas pemasyarakatan.

“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Rutan Tarutung dalam melaksanakan tes urine dan razia gabungan secara konsisten. Ini merupakan wujud nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah, khususnya arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan hasil tes urine yang seluruhnya non-reaktif serta pelaksanaan razia yang efektif, Rutan Kelas IIB Tarutung menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas dari barang terlarang, serta aman dan kondusif.(AVID/rel)

Berita Terkait

Tingkatkan Jasmani dan Sportivitas WBP, Lapas Narkotika Langkat Resmi Buka Turnamen Mini Soccer “Plt KALAPAS CUP”
Kanwil Ditjenpas Sumut lakukan Pemeriksaan Lanjutan Warga Binaan Terkait Dugaan Kasus Love Scamming
Tingkatkan Motivasi dan Imunitas, Lapas Narkotika Langkat Gelar Apel Penghargaan Pegawai Teladan dan Pembagian Vitamin
Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Blok Hunian
Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi
Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan
Pendidikan Kecakapan Wira Usaha LKP Cahaya Karya Gemilang Resmi di Buka
Pimpin Sertijab Kepala Bapas Bogir, Kakanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno Tekankan Akselerasi Layanan Klien Pemasyarakatan

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:08 WIB

Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 19:59 WIB

Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu 

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:07 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:34 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:40 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

HUKUM & KRIMINAL

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:35 WIB