Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:04 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Tim Penasihat Hukum (PH) Pelita Konstitusi Medan dari korban dugaan penganiayaan dengan ancaman pembunuhan yang sehari sebelumnya telah melaporkan Penyidik Polsek Medan Baru ke Bid Propam Poldasu meminta Kapolrestabes mencopot Kapolsek dan Kanit Polsek Medan Baru, Selasa (9/6/2026).

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Penasihat Hukum, Dongan Nauli Siagian SH didampingi Haris Dermawan SH,MH. Bayu Subronto SH, Satria Adiguna,SH dan Arief Cahyadi Hrp,SH, Selasa (9/6/2026) yang menyatakan bahwa desakan ini muncul karena adanya indikasi kuat pembiaran dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum penyidik di tingkat Polsek dalam menangani kasus kliennya.

“Kami menemukan adanya pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan dugaan keberpihakan oknum penyidik dalam perkara ini. Terbukti, hanya dalam tempo beberapa jam saja setelah pelaku ditangkap, oleh Polsek Medan Baru dilepaskan kembali dengan alasan pelaku tulang punggung keluarga, koperatif dan tidak menghilangkan barang bukti. Sementara barang bukti senjata tajam berupa pisau belum diamankan “, ucap Dongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kami meminta Kapolda Sumut menindak tegas dan mencopot Kapolsek Medan Baru selaku penanggung jawab wilayah,” ujar Dongan saat memberikan keterangan pers di ruangan kantornya, Selasa (9/6/2026).

Pihak Penasehat Hukum Korban menilai, sebagai pucuk pimpinan di tingkat sektor, Kapolsek dianggap gagal melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya sehingga memicu ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Perlu kami pertegas bahwa klien kami di minta uang oleh Penyidik Polsek Medan Baru untuk di lakukan penangkapan pelaku, Sebagai korban awal nya klien hukum kami menolak, namun karena merasa terancam keselamatan dirinya dan keluarga makanya klien hukum kami menyerahkan uang tersebut kepada Bripka SR penyidik di Polsek Medan Baru.

Menurut klien kami Uang tersebut di minta penyidik karena adanya permintaan untuk Kapolsek dan Kanit agar SP Kap dan SP han cepat keluar.

Saat ini Tim Penasehat Hukum telah melaporkan Resmi ke Propam Polda Sumut Tim Penasihat Hukum juga akan melaporkan kasus ini ke Kompolnas agar nanti nya Bidang Propam Polda Sumut mendapat atensi dan pantauan dari Kompolnas.

Kami berharap sebagai Lembaga Independen untuk mengawasi kinerja Polri, Kompolnas harus pro aktif terhadap segala informasi terkait kinerja Polri di daerah. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Polsek Medan Baru.

Laporan kami atas kasus ini ke Bidang Propam Polda Sumut dan Kompolnas sebagai bentuk kecintaan kami terhadap institusi Polri, sehingga kami meminta evaluasi hingga pencopotan dari jabatan kapolsek medan baru dan Kanit Reskrim dari jabatannya karena telah mencoreng nama baik Polri ungkap Dongan.(red)

Berita Terkait

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat
Wujud Kepedulian Sosial, GRIB Jaya Medan Bersama GRIB Jaya Medan Petisah Perkuat Kebersamaan Lewat Program Jumat Berkah
Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi
Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut
Dua Tahun Mengabdi untuk Informasi, RakyatPost.id Perkuat Komitmen Jurnalisme Profesional dan Berintegritas
Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI
Fokus pada Keandalan Operasional, Dewan Komisaris dan Manajemen PTPN IV Bersinergi Perkuat Standar Mutu Teh dan Kopi di Sumatera Barat dan Jambi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:09 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

Senin, 27 April 2026 - 07:54 WIB

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Konsolidasi Internal Partai Perkuat Langkah Samsuri, S.Pd.I, M.A sebagai Calon Presiden RI 2029

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik

Rabu, 8 April 2026 - 20:16 WIB

Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:35 WIB

Keras! DPP LIPPI Sebut Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Dorong Aparat Tangkap

Selasa, 7 April 2026 - 16:44 WIB

Gelombang Narasi BBM Naik Menguat, Publik Diminta Waspada Penggiringan Opini

Berita Terbaru