MEDAN —
Upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) kembali menunjukkan perkembangan positif.
Pasca razia pengamanan yang digelar di Lapas Kelas I Medan, sejumlah aktivitas yang sebelumnya diduga berkaitan dengan pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas, Selasa (28/04/2026) disebut telah berhenti beroperasi.
Informasi yang diperoleh media dari sumber internal menyebutkan, beberapa warga binaan yang sebelumnya kerap dikaitkan dalam isu pengendalian peredaran narkoba, yakni Roni, Juma, dan Janu, pada hari ini disebut tidak lagi menjalankan aktivitas yang mengarah pada praktik terlarang tersebut.
“Hari ini aktivitas yang diduga berhubungan dengan pengendalian dan peredaran narkoba sudah tidak terlihat lagi,” ujar sumber tersebut, seraya menegaskan bahwa informasi itu masih bersifat perkembangan lapangan dan bukan pernyataan resmi aparat penegak hukum.
Razia sendiri dilaksanakan pada Minggu malam (26/04/2026) sebagai bagian dari langkah preventif penguatan keamanan lapas.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Lapas Kelas I Medan, Rinaldo Adeta Noah Tarigan, bersama tim pengamanan yang melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan.
Penggeledahan diawali di T3 dengan pemeriksaan kamar B7 dan B8, kemudian dilanjutkan ke T5 meliputi kamar L6, L17, dan M7. Tim selanjutnya bergerak menuju T7 dengan menyasar kamar G5.
Seluruh kegiatan berlangsung secara humanis, profesional, serta mengedepankan standar operasional prosedur pemasyarakatan.
Pelaksanaan razia berjalan tertib dan kondusif tanpa gangguan keamanan.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, serta penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, terdapat beberapa kamar hunian yang tidak termasuk dalam agenda pemeriksaan malam tersebut yakni kamar O.8 T5 yang dihuni WBP Juma dan kamar A11 T3 yang dihuni WBP Janu.
Namun demikian, pihak pengamanan menegaskan razia bersifat dinamis dan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini serta penguatan pengawasan internal.
Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah tegas jajaran pemasyarakatan.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara Yudi Suseno, Kalapas Kelas I Medan Fonika Affandi, serta jajaran pengamanan yang dinilai konsisten menjaga komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pihak Lapas Kelas I Medan sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Upaya pembenahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel. (red)






























