Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru

Polda Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan nomor WhatApp khusus khusus untuk laporan Penyalahgunaan Narkoba, nomor WhatsApp nya yaitu 08136306547, sebagai langkah strategis dan komprehensif dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba, khususnya pasca dinamika yang terjadi di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.

Satgas ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup pengawasan internal dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di lapangan, guna memastikan penanganan narkoba berjalan maksimal dan profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan, pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan respons nyata atas aspirasi dan kegelisahan masyarakat yang menginginkan penanganan lebih serius terhadap peredaran narkoba.

“Kami memahami betul keresahan masyarakat terhadap narkoba. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi sudah menyentuh aspek sosial dan masa depan generasi. Karena itu, kami membentuk Satgas Anti Narkoba sebagai langkah konkret untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujar Wakapolda, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan bahwa Polda Riau memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba dengan prinsip zero tolerance.

“Polda Riau sangat concern terhadap pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang, tidak ada toleransi. Ini zero tolerance. Narkoba harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Menurutnya, komitmen tersebut juga sejalan dengan atensi dan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.

“Ini juga menjadi atensi dan arahan khusus dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, bahwa narkoba harus diberantas secara serius dan menyeluruh. Karena itu, kami memastikan seluruh jajaran bergerak dalam satu arah yang sama,” lanjutnya.

Wakapolda menjelaskan, Satgas ini akan bekerja secara simultan, tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan pembenahan internal.

“Satgas ini tidak hanya berbicara soal penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kinerja internal, memastikan tidak ada celah, serta memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Satgas Anti Narkoba Polda Riau terdiri dari unsur Itwasda, Bidpropam, dan Ditresnarkoba, serta dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso.

Dalam pelaksanaannya, fungsi pengawasan oleh Itwasda menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh kegiatan Satgas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Setiap tahapan penindakan akan dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan guna menutup celah terjadinya penyimpangan serta memastikan profesionalitas anggota di lapangan.

Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso menyampaikan, kehadiran Satgas ini menjadi instrumen penguatan dalam memastikan seluruh proses penanganan narkoba berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja anggota di lapangan. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satgas juga akan melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan, termasuk melakukan langkah-langkah terukur dalam mengungkap jaringan narkoba secara lebih efektif.

“Kami akan bekerja secara menyeluruh, mulai dari pemetaan, pengawasan, hingga penindakan. Semua dilakukan secara sistematis agar hasilnya benar-benar berdampak,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pendekatan yang lebih komprehensif, Polda Riau juga akan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk mencanangkan program “Kampung Bersih Narkoba” atau Kampung Bersinar di wilayah Panipahan.

Program ini diharapkan menjadi langkah preventif yang melibatkan langsung masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Melalui kolaborasi dengan BNNP, kami akan mencanangkan Kampung Bersinar di Panipahan. Ini bukan hanya program simbolik, tetapi gerakan bersama untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam melawan narkoba,” kata Prabowo.

Wakapolda menambahkan, dengan pembentukan Satgas Anti Narkoba ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembenahan internal serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat. Penanganan narkoba harus dilakukan secara tegas, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan pembinaan. Ini yang sedang kami bangun melalui Satgas ini,” tutup Brigjen Hengki Haryadi.(AVID)

Berita Terkait

Tingkatkan Jasmani dan Sportivitas WBP, Lapas Narkotika Langkat Resmi Buka Turnamen Mini Soccer “Plt KALAPAS CUP”
Kanwil Ditjenpas Sumut lakukan Pemeriksaan Lanjutan Warga Binaan Terkait Dugaan Kasus Love Scamming
Tingkatkan Motivasi dan Imunitas, Lapas Narkotika Langkat Gelar Apel Penghargaan Pegawai Teladan dan Pembagian Vitamin
Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Blok Hunian
Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi
Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan
Pendidikan Kecakapan Wira Usaha LKP Cahaya Karya Gemilang Resmi di Buka
Pimpin Sertijab Kepala Bapas Bogir, Kakanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno Tekankan Akselerasi Layanan Klien Pemasyarakatan

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:08 WIB

Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 19:59 WIB

Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu 

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:07 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:34 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:40 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

HUKUM & KRIMINAL

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:35 WIB