Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Tegaskan Isu Kendaraan Masuk dan Perempuan Bawa Barang Adalah Hoax

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:34 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku – 10 Maret 2026,

Beredar isu di media sosial yang menyebutkan bahwa sebuah mobil masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dini hari serta membawa perempuan.

Pihak lapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan termasuk hoax, serta berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, menyatakan melalui konfirmasi resmi bahwa sistem pengawasan di lingkungan lapas berjalan sangat ketat.

Mulai dari pos Wasrik yang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan, pengunjung, identitas, hingga barang bawaan.

“Tidak ada kendaraan apa pun yang masuk ke lapas pada saat dini hari, apalagi membawa perempuan seperti yang sedang beredar,” tegasnya.

Terkait beredarnya video dan foto di media sosial, pihak lapas menyebut bahwa sebagian konten tersebut, termasuk gambar fasilitas, diduga diambil dari internet dan bukan hasil pengawasan langsung di lapas.

“Gambar-gambar itu kemungkinan diperoleh dari pencarian di Google, bukan dari rekaman langsung yang dilakukan petugas di lapas,” imbuhnya.

Selain itu, pihak lapas mengungkapkan bahwa keberatan dari masyarakat terkait isu ini juga sangat mengkhawatirkan, namun mereka tidak menggunakan inisial untuk menjaga privasi dan menghormati mereka yang merasa dirugikan.

Kalapas juga menyampaikan bahwa Media Sosial Mata Dewa Sumut yang mengunggah berita tersebut dianggap tidak memiliki data akurat dan konkrit, sehingga dinilai tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

“Pihak kami selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas sumbernya, karena dapat membahayakan situasi dan menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan tidak segan menindak tegas penyebar berita bohong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lembaga pemasyarakatan.(AVID)

Berita Terkait

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut
Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal
Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah
Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM
Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global
Bukti Nyata Pembinaan Berhasil, Mantan Warga Binaan Bantah Keras Tuduhan Hoaks terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar
HBP ke-62 Semakin Semarak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Resmi Buka Porseni

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:24 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Sorotan, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dan Kepastian Hak

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

Kasus Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Penegak Hukum, Komisi III DPR RI Diminta Mengawasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Bukti Tidak Sinkron dan Diduga Direkayasa, Rabusin Harap Hakim Tidak Abaikan Fakta Persidangan

Minggu, 5 April 2026 - 23:25 WIB

Proses Hukum Dipertanyakan, Surat Bukti Tak Sah Jadi Alat Jerat Warga Kecil

Jumat, 3 April 2026 - 15:48 WIB

Sengketa Agraria Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, APH Dinilai Gagal Baca Fakta

Kamis, 2 April 2026 - 21:18 WIB

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Publik Pantau Proses Hukum

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna

Senin, 23 Maret 2026 - 18:29 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Berita Terbaru