Lagi Asik Pesta Miras 5 Pria Luar Kabupaten di Ciduk Satreskrim Polres Gayo Lues 

MUHAMMAD TUJUNG

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:38 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbarat.Net Gayo Lues, Aceh – Suasana hening malam di Kota Blangkejeren mendadak berubah ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues menggelar razia Pekat di sejumlah penginapan, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari salah satu kamar di Penginapan R, Desa Bustanussalam, petugas mendapati lima pria tengah berpesta minuman keras.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa razia digelar sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di wilayah yang menerapkan syariat Islam, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Sesuai perintah Pimpinan, Kanit Tipidter Aipda Munawir dan tim langsung turun ke lapangan untuk merazia penginapan. Langkah ini kami ambil demi memastikan tidak ada peredaran miras maupun aktivitas lain yang meresahkan warga,” kata Abidinsyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pintu kamar diperiksa, petugas menemukan tiga botol minuman keras merek Atlas rasa leci yang diduga baru saja dikonsumsi. Dari hasil interogasi awal, kelima pria tersebut mengakui sedang meminum minuman beralkohol.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial N (43), MIH (22), RAN (21), RP (20), dan M (46). Mereka berasal dari luar Kabupaten Gayo Lues dan diamankan tanpa perlawanan.

Perbuatan tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal 15 ayat (1) tentang larangan khamar. Bersama barang bukti, para terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Gayo Lues memastikan razia serupa akan terus digencarkan, terutama selama Ramadhan. Aparat menilai langkah preventif dan represif perlu berjalan beriringan demi menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, terlebih di bulan yang penuh berkah ini. Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Abidinsyah.

 

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan di Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Terkait Dugaan Narkotika
Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Desa Lukup Baru
Kadis Damkar Gayo Lues Turun Langsung Redupkan Api di Kampung Lukup Baru
Kadis Damkar Gayo Lues Perintahkan Seluruh Personil Damkar dan Danton Kecamatan Agar Siap Siaga Antisipasi Karhutla
Kapolres Gayo Lues Temu Ramah Bersama Jurnalis, Ajak Perkuat Sinergi Serta Komitmen
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ciduk Pemuda yang Bawa 2 Kg Ganja

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:40 WIB

Dua Pria Diamankan di Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu

Minggu, 13 September 2026 - 14:30 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Terkait Dugaan Narkotika

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Desa Lukup Baru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Kadis Damkar Gayo Lues Perintahkan Seluruh Personil Damkar dan Danton Kecamatan Agar Siap Siaga Antisipasi Karhutla

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kapolres Gayo Lues Temu Ramah Bersama Jurnalis, Ajak Perkuat Sinergi Serta Komitmen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ciduk Pemuda yang Bawa 2 Kg Ganja

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Dari Hasil Pengembangan Kasus,Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Tiga Pelajar 

Berita Terbaru

GAYO LUES

Dua Pria Diamankan di Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:40 WIB