Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 di SMAN 1 Kutapanjang

MUHAMMAD TUJUNG

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:55 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbarat.net Gayo Lues – Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 dengan tema “Pengenalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Cyber Bullying”, yang berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di Aula SMA Negeri 1 Kuta Panjang, Kecamatan Kuta Panjang, Kabupaten Gayo Lues.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Handri, S.H., serta dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Gayo Lues, Basri, S.Pd, Kepala Subseksi I Intelijen Kejari Gayo Lues, Moh. Baris Siregar, S.H., Kepala SMA Negeri 1 Kuta Panjang, Kamaruddin, S.Pd., M.Si, jajaran staf Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues, serta sekitar 50 siswa dan siswi SMA Negeri 1 Kuta Panjang.

Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 1 Kuta Panjang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), serta menyatakan kebanggaannya karena SMA Negeri 1 Kuta Panjang menjadi sekolah pertama yang melaksanakan program tersebut di tahun 2026. Ia juga berharap agar para siswa dan siswi dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga memperoleh pemahaman hukum yang bermanfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Handri, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk meraih cita-cita tidak cukup hanya dengan berdiam diri, melainkan harus disertai dengan disiplin yang tinggi. Di era globalisasi saat ini, persaingan semakin luas sehingga diperlukan kedisiplinan dan sikap tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan peran jaksa serta tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penanganan berbagai jenis perkara hukum.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues, yang memaparkan mengenai pengertian dan ruang lingkup judi/maisir sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, termasuk ketentuan pidana serta ancaman hukuman berupa cambuk, denda emas murni, atau pidana penjara. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta bentuk-bentuk kejahatan siber (cybercrime) dan cyber bullying yang kerap terjadi di lingkungan digital, khususnya di kalangan pelajar.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan program rutin Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada pelajar, serta upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan teknologi informasi.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Kuta Panjang memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, mampu menggunakan teknologi secara bijak, serta terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.

Berita Terkait

Dari Hasil Pengembangan: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Lagi dan Lagi, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu
Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Dari Hasil Pengembangan: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Lagi dan Lagi, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 19:59 WIB

Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu 

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:40 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

HUKUM & KRIMINAL

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:35 WIB