Jika Hutan Dijaga, Banjir Bisa Dijaga: Refleksi Kebijakan Kehutanan di Negeri Seribu Bukit

MUHAMMAD TUJUNG

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:44 WIB

50902 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Merli anastasya, Rabudin saleh dan Ripaldi, Muhammad aldi.

Pendahuluan

Radarbarat.net – Dalam beberapa bulan terakhir, Provinsi Aceh dan khusus nya gayo lues terjadi banjir bandang dan longsor. Luapan sungai di berbagai kabupaten menyebabkan kerusakan permukiman , lahan pertanian, serta infrastruktur publik. Kondisi ini menunjukkan bahwa banjir bukan lagi kejadian sporadis, melainkan persoalan lingkungan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Gayo Lues sebagai wilayah hulu memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan tata air regional. Daerah yang dikenal sebagai Negeri Seribu Bukit ini didominasi oleh kawasan perbukitan dan hutan yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air. Namun demikian, beberapa kejadian banjir dan longsor juga terjadi di Gayo Lues, yang mengindikasikan adanya penurunan fungsi lingkungan. Hal ini mendorong perlunya refleksi terhadap pengelolaan hutan dan kebijakan kehutanan yang diterapkan.

Peran Hutan dalam Pengendalian Banjir

Hutan memiliki fungsi hidrologis yang sangat penting dalam sistem pengendalian banjir. Menurut Asdak (2018), vegetasi hutan mampu meningkatkan infiltrasi air melalui perbaikan struktur tanah dan keberadaan sistem perakaran yang kompleks. Tajuk pohon juga berperan dalam mengurangi intensitas jatuhnya air hujan ke permukaan tanah, sehingga dapat menekan limpasan permukaan (run-off).

Ketika tutupan hutan berkurang akibat alih fungsi lahan, kemampuan tanah dalam menyerap air akan menurun. Tanah menjadi lebih padat dan rentan terhadap erosi, sehingga air hujan dengan intensitas tinggi akan langsung mengalir di permukaan. Kondisi inilah yang meningkatkan risiko terjadinya banjir dan tanah longsor, sebagaimana yang mulai terlihat di beberapa wilayah Aceh, termasuk Kabupaten Gayo Lues.

Kebijakan Kehutanan dan Tantangan Implementasi

Pengelolaan hutan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menegaskan fungsi hutan sebagai sistem penyangga kehidupan. Pemerintah Aceh juga menerapkan kebijakan moratorium logging sebagai upaya perlindungan hutan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai kendala.

Tekanan ekonomi masyarakat menjadi salah satu faktor utama terjadinya pembukaan lahan, termasuk di kawasan yang memiliki fungsi lindung. Seperti yang dikemukakan oleh Ginoga et al. (2014), kebijakan kehutanan yang tidak diiringi dengan solusi ekonomi alternatif cenderung sulit diterapkan secara efektif. Akibatnya, terjadi kesenjangan antara kebijakan yang dirumuskan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di lapangan.

Upaya Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Pengelolaan hutan berkelanjutan harus mengintegrasikan kepentingan ekologis dan kesejahteraan masyarakat. Program Perhutanan Sosial menjadi salah satu pendekatan yang dapat menjembatani kedua kepentingan tersebut dengan memberikan akses kelola hutan secara legal kepada masyarakat, disertai kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, penegakan hukum terhadap perusakan hutan dalam skala besar perlu dilakukan secara tegas dan konsisten. Upaya mitigasi banjir di Aceh dan Gayo Lues tidak hanya bergantung pada faktor alam, tetapi sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan hutan dan penggunaan lahan yang dilakukan manusia.

Penutup

Banjir yang melanda Aceh dan Kabupaten Gayo Lues tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor alam seperti curah hujan yang tinggi. Faktor manusia, terutama dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan, memiliki peran yang signifikan. Oleh karena itu, menjaga kelestarian hutan merupakan langkah penting dalam upaya mitigasi bencana.

Hutan yang dilestarikan tidak hanya bermanfaat bagi alam, tetapi juga dapat menjamin kelayakan hidup masyarakat. Atau, dengan pemanfaatan hutan yang bertanggung jawab, di mana tidak hanya masalah banjir dan longsor dapat dikurangi, tetapi juga keseimbangan alam itu sendiri.

Daftar Pustaka

Asdak, C. (2018). Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Ginoga, K. L., Wibowo, L. R., & Dharmawan, A. H. (2014). Perhutanan sosial sebagai solusi pengelolaan hutan berkelanjutan. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 11(1), 1–15.

Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Jakarta.

Berita Terkait

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit
Equity and Access in Indonesian Education: Addressing Disparities

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Dari Hasil Pengembangan: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Lagi dan Lagi, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 19:59 WIB

Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu 

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:40 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

HUKUM & KRIMINAL

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:35 WIB