Dua MingguTutup, Dadu di Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket Faktanya Tetap Beroperasi

RADAR BARAT

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:03 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Praktik Perjudian dadu Kopyok di Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo yang sudah dipastikan oleh Personil Polsek Tiga nderket tutup pada hari Jumat, ( 5/12/2025).

Atas laporan masyarakat kepada awak media bahwa kegiatan dadu didesa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket sudah beraktivitas kembali. Rabu, ( 17/12/2025) Pukul : 15.45 Wib, terpantau oleh beberapa media kembali buka kembali. Yang selama ini sebelum tanggal 5 Desember 2025 kegiatan dadu ini bertempat di salah satu kedei yang ada didekat lapangan bola volly, sekarang kegiatan judi dadu yang belum diketahui inisialnya panitianya beraktivitas kembali, hanya tempatnya bergeser ( dari kedei kopi sebelumnya berpindah ke depannya ) dikebun jagung warga beratapkan tenda biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini diminta kepada Kapolsek Tiganderket IPTU Irwanta Jaya Sembiring, supaya menindak lanjuti laporan masyarakat.

Sesuai dengan komitmen Kanitres Ipda Bintang Maahu Sitepu beserta personil pada hari Jumat, (5/12/2025) saat pemeriksaan kelokasi judi dadu.

Saat itu Kanitres Polsek Tiganderket Ipda Bintang Maahu Sitepu mengatakan,

“hendaknya turnamen Bola Voly yang di selenggarakan oleh Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang jangan di barengi dengan judi dadu dan jenis judi lainnya,” ujar Ipda. Bintang saat itu.

“kami akan berkomitmen untuk menindak tegas jika ada praktek permainan dadu kopyok beroperasi di wilayah hukum Polsek Tiganderket,” ucap Kanitres Polsek Tiganderket dengan tegas.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktifitas perjudian beroperasi. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas,” ujarnya lagi.

Jadi panitia atau pengelola dadu ini sepertinya tidak takut atau kebal hukum, sehingga mengabaikan apa yang dikatakan Kanitres Polsek Tiganderket, Ipda. Bingang M. Sitepu.
[ Citra S.Pandia /Tim ]

Berita Terkait

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:24 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Sorotan, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dan Kepastian Hak

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

Kasus Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Penegak Hukum, Komisi III DPR RI Diminta Mengawasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Bukti Tidak Sinkron dan Diduga Direkayasa, Rabusin Harap Hakim Tidak Abaikan Fakta Persidangan

Minggu, 5 April 2026 - 23:25 WIB

Proses Hukum Dipertanyakan, Surat Bukti Tak Sah Jadi Alat Jerat Warga Kecil

Jumat, 3 April 2026 - 15:48 WIB

Sengketa Agraria Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, APH Dinilai Gagal Baca Fakta

Kamis, 2 April 2026 - 21:18 WIB

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Publik Pantau Proses Hukum

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna

Senin, 23 Maret 2026 - 18:29 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Berita Terbaru