Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

RADAR BARAT

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 01:38 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA NTB-Pembangunan Jembatan Leu di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, kembali menjadi sorotan dari jaringan aktivis NTB. Proyek rekonstruksi yang semestinya mulai dikerjakan pada Agustus 2024.

Berdasarkan informasi awal yang kami dapatkan terkait perencanaan, justru molor hingga akhirnya baru dimulai pada September 2025. Keterlambatan lebih dari satu tahun ini memunculkan tanda tanya besar mengenai tata kelola dan akuntabilitas para pihak yang terkait.

Tidak berhenti di situ, saya selaku presiden JA-NTB menduga kuat adanya penyimpangan juga mengemuka terkait nilai anggaran. Proyek yang dikabarkan memiliki alokasi sebesar Rp4,5 miliar, diduga hanya terealisasi sekitar Rp3,8 miliar dalam pengerjaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selisih anggaran yang cukup signifikan ini memunculkan spekulasi kami dari JA-NTB LSKHP terkait potensi maladministrasi, indikasi penggelapan, maupun dugaan praktik korupsi dalam proses rekonstruksi.

Kami sebagai lembaga studi kasus hukum pidana “JA-NTB LSKHP” menilai bahwa ketidaksesuaian jadwal dan anggaran tersebut merupakan sinyal kuat adanya masalah serius dalam pengawasan proyek infrastruktur daerah.

Kami menuntut agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, memastikan apakah keterlambatan dan selisih anggaran itu murni persoalan teknis, atau justru mengarah pada pelanggaran hukum.

Karena masyarakat desa leu ke. Bolo kabupaten bima, yang selama ini mengandalkan jembatan tersebut untuk aktivitas sosial dan ekonomi, menunggu kejelasan.

Transparansi atas proses pembangunan ini menjadi penting, tidak hanya demi kepastian hukum, tetapi juga demi memulihkan rasa percaya publik terhadap tata kelola proyek-proyek infrastruktur di daerah.

Kami dari jaringan aktivis NTB mendesak agar seluruh pihak terkait memberikan penjelasan terbuka, termasuk mempublikasikan dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta audit penggunaan anggaran.

Tanpa keterbukaan tersebut, dugaan penyimpangan akan terus membayangi, dan publik berhak mendapatkan jawaban.

Tim investigasi kami menelusuri jejak panjang rekonstruksi Jembatan Leu di Kecamatan Bolo, proyek yang sejak awal dijanjikan sebagai tulang punggung konektivitas masyarakat.

Namun, perjalanan lapangan mengungkap serangkaian kejanggalan yang memicu pertanyaan publik soal dugaan maladministrasi, potensi penggelapan, hingga indikasi korupsi yang layak ditelusuri lebih dalam.

Keterlambatan Setahun Lebih, Tak Ada Penjelasan Publik. Dokumen perencanaan awal menyebut pengerjaan rekonstruksi dijadwalkan Agustus 2024. Namun, faktanya, aktivitas pembangunan baru terlihat pada September 2025, selisih lebih dari 13 bulan.

Hingga laporan kami buat, belum ada penjelasan resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat terkait transparan dan akuntabel rekonstruksi pembangunan jembatan desa leu tersebut.

Pertanyaan kami:
1. Mengapa proyek tertunda begitu lama.
2. Apakah terjadi kegagalan administrasi.
3. Apakah ada proses lelang yang bermasalah.
4. Ataukah ada tahapan yang sengaja diulur.

Sedangkan berdasarkan investigasi kami, melalui Menkumham JA-NTB LSKHP. Bahwa sumber anggaran diketahui mencapai Rp4,5 miliar. Namun temuan lapangan bersama pengakuan sejumlah pekerja memperlihatkan bahwa nilai pekerjaan yang berjalan diduga hanya berada di kisaran Rp3,8 miliar.

Selisih sekitar Rp700 juta bukan angka kecil untuk sebuah proyek publik. Perbedaan antara besar anggaran dan nilai pengerjaan ini menimbulkan pertanyaan krusial. Harapan besar saya ada ketegasan dari pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk investigasi lebih jauh terkait persoalan ini.

Berita Terkait

Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Perkuat Sinergitas di Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan TNI-Polri
Satu Warga Binaan Lapas Sibolga Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi
Gerak Cepat Lapas Binjai, Fogging Massif Lindungi Warga Binaan dari Ancaman DBD
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Santuni 1.000 Bilal Mayit dan Najir Masjid di Medan

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:08 WIB

Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 19:59 WIB

Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu 

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:07 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:34 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:40 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

HUKUM & KRIMINAL

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:35 WIB