Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI

RADAR BARAT

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 02:18 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir-Sumsel, — Deretan keluhan masyarakat miskin soal sulitnya mengakses bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali bergema di berbagai daerah. Kritik terbaru muncul setelah warga menilai lembaga yang seharusnya menjadi tumpuan mereka justru menghadirkan syarat-syarat yang dianggap “tak masuk akal”, “kejam”, dan “berbau feodal birokrasi”.

Di sejumlah kabupaten bahkan sampai ke Baznas Provinsi pun sama rakyat miskin kalau mau mengajuhkan proposal bantuan bedah rumah diwajibkan melampirkan berkas sertifikasi rumah resmi dari BPN, termasuk di pemerintahan kabupaten Ogan Ilir, warga miskin yang mengajukan bantuan bedah rumah atau bantuan saat membutuhkan atau mendesak pun diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari bupati yang dilakukan oleh masyarakat miskin pemohon itu sendiri, bahkan dokumen tambahan yang nilainya melebihi kebutuhan dasar rakyat. Warga menilai model birokrasi ini bukan saja memberatkan, tetapi telah melenceng jauh dari prinsip zakat sebagai instrumen keadilan sosial.

“Ini rakyat miskin, bukan pengusaha mau mengajukan kredit bank,” kata seorang warga yang permohonannya ditolak hanya karena tidak memiliki rekomendasi pejabat. “Baznas bilang untuk umat, tapi syaratnya seperti setengah dewa yang harus disembah dulu.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini menambah panjang daftar kritik publik terhadap Baznas, terutama setelah isu keterbukaan dana zakat ASN menjadi sorotan. Dengan ribuan ASN dipotong gajinya 2,5 persen setiap bulan, akumulasi dana di tingkat kabupaten bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulan. Namun realisasi penyalurannya dinilai tidak transparan.

Di Ogan Ilir, jumlah ASN yang mencapai sekitar 6.559 pegawai dengan potongan zakat wajib diperkirakan menghasilkan dana mencapai lebih dari Rp 8 miliar per bulan. Volume dana sebesar itu semestinya cukup untuk membantu rakyat miskin tanpa harus membuat mereka melewati jalur birokrasi berlapis.

Namun kenyataan di lapangan berbeda.
Warga miskin yang rumahnya nyaris roboh tetap diminta menyiapkan proposal, legalitas tanah, surat rekomendasi pejabat, hingga tanda tangan yang prosesnya memakan waktu berminggu-minggu. Alih-alih mempercepat bantuan, prosedur ini justru menambah penderitaan mereka.

Sejumlah pengamat menilai pola ini menunjukkan kegagalan fungsi sosial lembaga zakat. Alih-alih menjadi alat pemerataan, ia justru terjebak dalam budaya birokrasi yang kaku.

“Zakat bukan hibah negara. Tidak sepantasnya rakyat dipaksa mencari rekomendasi pejabat untuk mendapatkan hak mereka,” kata seorang peneliti kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

Kemarahan publik semakin memuncak karena banyak warga merasa diperlakukan dengan cara yang merendahkan. Di ruang publik, muncul testimoni bahwa rakyat miskin diputar-putar oleh aturan yang tidak pernah jelas standar nasionalnya.

Situasi ini mendorong desakan agar pemerintah pusat turun tangan. Publik meminta Presiden Prabowo Subianto, Menteri Agama, serta Baznas RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk membuka audit independen atas alur anggaran zakat ASN dan efektivitas penyalurannya.

Seruan publik semakin keras: zakat adalah hak rakyat, bukan fasilitas pejabat.
Dan selama rakyat miskin masih dipaksa datang membawa berkas bertumpuk hanya untuk sekadar memperbaiki atap bocor, maka pertanyaan itu akan terus bergema:

Untuk siapa sesungguhnya Baznas bekerja? Untuk umat, atau untuk sistem yang makin jauh dari rasa keadilan?. Suara Pewarta Warga Indonesia Terus Menggema di Permukaan Publik Selama Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Belum Benar-benar Ditegakkan Secara Adil Dan Beradab Terutama Bagi Rakyat Miskin. (*)

Berita Terkait

Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Perkuat Sinergitas di Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan TNI-Polri
Satu Warga Binaan Lapas Sibolga Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi
Gerak Cepat Lapas Binjai, Fogging Massif Lindungi Warga Binaan dari Ancaman DBD
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Santuni 1.000 Bilal Mayit dan Najir Masjid di Medan

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:08 WIB

Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 19:59 WIB

Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu 

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:07 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:34 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:40 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

HUKUM & KRIMINAL

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:35 WIB