Bejat? Ayah Rudapaksa Anak Kandung Sendiri hingga Mengancan Akan Membunuhnya

MUHAMMAD TUJUNG

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 13:18 WIB

501,678 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarbarat.com Gayo Lues – Kasus perkara Jarimah Pemerkosaan Terhadap anak Kandung yang masih di bawah umur dan merupakan mahramnya sendiri kini terjadi lagi di Kabupaten Gayo Lues, hal tersebut terjadi dalam kurun waktu pada tahun 2016 sampai dengan hari Selasa 11 November 2025, yang di duga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Tersangka JN (47) tahun melakukan pemerkosaan sejak anaknya masih duduk di bangku kelas 5 (Lima) SD yang masih berusia 10 tahun dan kini telah berusia 19 tahun, Tersangka pertama sekali melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sekitar bulan juli 2016 yang lalu di sebuah gubuk yang berada di perkebunan Angkir/Arul Jambu milik tersangka yang berada di Kecamatan Dabun. Pada saat itu tersangka dan korban dan juga ibu korban berada di Kebunnya, Tersangka melakukan pemerkosaan pada saat korban di tinggal bersama tersangka di gubuk kebunnya, Sedangkan ibu korban pada saat itu pergi untuk memotong daun serai wangi miliknya, kata Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K pada saat Konferensi Pers pada Jumat (21/11/2025) di Mako Polres setempat.

Kejadian tersebut kembali terulang pada saat keluarga tersangka sedang pergi ke perkebunan Lancuk yang berada di wilayah Kecamatan Dabun Gelang yang berjarak lebih kurang 2 km dari rumahnya. Sesampai di kebun tersangka JN berpamitan kepada istrinya untuk pergi mencari pakis yang jaraknya sekitar 500 M dari pondok tempat istrinya berteduh, Kemudian anaknya yang meminta untuk ikut dengan bapaknya dan pada saat itu juga bapaknya mengizinkanya, sesampainya di semak-semak pinggir sawah tersebut tersangka kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian selanjutnya tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban di rumahnya yang berada di Kecamatan Dabun Gelang, dan setelah itu pelaku memberikan uang kepada korban, lalu mengatakan jangan kao bilang-bilang sama mamak Mu. Perbuatan tersebut terjadi 2 kali dalam 1 minggu, sejak kejadian pertama terjadi hingga hari selasa 11 Noverber 2025 kemaren, Ujar Kapolres yang di dampingi Waka Polres dan juga Kasatreskrim Iptu M Abidinsyah, S.H. di hadapan Media.

Jika permintaan pelaku tidak di penuhi dan menceritakanya kepada mamaknya ataupun orang lain, Maka tersangka JN mengancam akan membunuh korban dan korban merasa tertekan, Terancam serta ketakutan hingga korban menuruti kemauan tersangka.

Tak hanya itu Sambung Kapolres, Pada saat tersangka menyadari anaknya sudah Haid, kemudian tersangka juga memberikan minuman bersoda dan nanas kepada anaknya, Setelah melakukan perbuatanya karena khawatir anaknya akan hamil, dan itu berlangsung dari anak tersangka duduk di kelas Vll (tujuh) SMP dan hingga sampai 11 November 2025 tersangka selalu menyediakan Nanas dan minuman soda tersebut di rumahnya.

Hingga saat ini Saksi/korban mengalami asan lambung Trauma dan tidak tahan lagi dengan perlakuan yang di alami, Kemudian Saksi/Korban bercerita kepada pihak terkait, Kemudian pihak terkait berkordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Gayo Lues selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Gayo Lues guna proses lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut dan setelah menerima laporan dengan nomor : LP/B/105 /Xl/SPKT/ Polres Gayo Lues melalui unit PPA dan unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues bergerak cepat dalam waktu 1 x 12 jam tim kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka JN pada Rabu (19/11/2025) sekira pukul 23:00 wib dirumahnya di Kecamatan Dabun Gelang”, terang Kapolres.

Atas perbuatan tersangka JN di jerat perkara Jarimah pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mahramnya sebagaimana di maksud pada pasal 49 jo pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat Penjara Paling Singkat 150 Bulan dan Paling Lama 200 bulan.

Saat ini tim kita masih melengkapi berkas perkara,dan berkordinasi dengan Kejaksaan, Dinas DP3AP2KB, Dinas Sosial Serta merencanakan pemeriksaan ahli psikologidan ahli qanun Aceh. Penanganan perkara ini tidak hanya pokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikis korban, Tegas Kapolres Gayo Lues Akbp Hyrowo, S.I.K.

Berita Terkait

Dari Hasil Pengembangan: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Lagi dan Lagi, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu
Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Dari Hasil Pengembangan: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Lagi dan Lagi, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 19:59 WIB

Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu 

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:40 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

HUKUM & KRIMINAL

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:35 WIB