Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin

RADAR BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 03:14 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumatera Selatan – Polemik pengelolaan dana zakat yang dipungut dari gaji sekitar 6.559 ASN/PNS di Kabupaten Ogan Ilir kembali mencuat ke permukaan. Dengan potensi pemasukan mencapai Rp4 hingga Rp8 miliar per bulan, publik mempertanyakan akuntabilitas serta arah aliran dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir.

Sejumlah pemerhati publik dan warga menilai, hingga kini tidak ada laporan rinci yang dapat diakses masyarakat terkait pendistribusian dana zakat tersebut. Minimnya transparansi ini menimbulkan keraguan atas efektivitas dan integritas lembaga yang seharusnya menjadi jembatan kebaikan antara para muzakki dan mustahik.

Seorang pewarta warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa ketertutupan data publik Baznas telah berlangsung cukup lama. “Dana zakat ASN itu bukan kecil, bisa miliaran setiap bulan. Tapi masyarakat tidak tahu ke mana dana itu disalurkan. Tidak ada laporan terbuka, tidak ada rincian penerima, tidak ada data yang bisa diverifikasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi di lapangan juga tidak mencerminkan besarnya potensi dana tersebut. Bantuan sosial yang seharusnya menjadi prioritas justru dinilai tidak merata dan tidak mudah diakses oleh masyarakat miskin.

“Sesekali ada bedah rumah, tapi penerimanya sering orang-orang yang punya koneksi. Rakyat kecil yang paling membutuhkan justru sering tak tersentuh,” tegasnya.

Warga Miskin Dipingpong: Proposal Bedah Rumah Diminta Cari Tanda Tangan Bupati:

Kritik terhadap pelayanan Baznas Ogan Ilir semakin menguat setelah muncul keluhan seorang warga miskin yang permohonan bantuan bedah rumahnya ditolak dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal. Ia diminta untuk mengurus sendiri tanda tangan Bupati Ogan Ilir sebagai syarat sebelum proposal diproses.

“Saya datang membawa harapan. Rumah kami sudah tidak layak huni. Tapi saya malah diminta cari tanda tangan Bupati. Bagaimana mungkin rakyat kecil seperti kami bisa bolak-balik mencari pejabat?” keluh warga tersebut dengan nada kecewa.

Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan prinsip dasar penyaluran zakat yang semestinya sederhana, cepat, dan berpihak kepada mustahik. Alih-alih memudahkan, pelayanan Baznas justru dinilai menambah lapisan birokrasi yang membebani masyarakat miskin.

“Kalau rakyat harus naik-turun kantor, sementara pengurus Baznas duduk nyaman di ruangan ber-AC, lalu sebenarnya siapa yang melayani siapa?” ucapnya pedas.

Esensi Zakat Dinilai Terkikis oleh Birokrasi yang Tak Perlu:

Pengamat publik menilai, kebijakan berbelit serta ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana zakat berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat. Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan untuk membantu mereka yang paling membutuhkan, bukan justru menciptakan hambatan yang tidak relevan.

Minimnya akses masyarakat terhadap laporan resmi membuat pengawasan publik nyaris mustahil dilakukan. Padahal, dana zakat ASN seharusnya menjadi instrumen besar untuk mengurangi kesenjangan sosial di daerah tersebut.

“Ketika jutaan rupiah setiap harinya masuk ke kas lembaga zakat, tapi rakyat miskin masih harus mengetuk banyak pintu untuk sekadar mendapatkan bantuan, itu menunjukkan ada masalah serius dalam tata kelola,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Ogan Ilir.

Tuntutan Publik: Audit, Transparansi, dan Reformasi Pelayanan:

Situasi ini memicu desakan luas dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, hingga jurnalis warga. Mereka meminta:

Audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana zakat ASN Ogan Ilir. Publikasi laporan keuangan dan distribusi mustahik secara terbuka dan berkala.

Evaluasi terhadap kebijakan pelayanan yang dinilai tidak ramah terhadap rakyat miskin.

Pengawasan ketat pemerintah daerah agar prinsip amanah, transparan, dan keadilan tetap terjaga.

Zakat adalah hak bagi para mustahik, bukan belas kasihan lembaga. Ketika birokrasi menjadi penghalang dan data tidak dibuka kepada publik, maka wajar jika kepercayaan masyarakat semakin terkikis.

Harapan Publik dan Langkah Selanjutnya:

Baznas Kabupaten Ogan Ilir diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi atas berbagai keluhan tersebut, sekaligus melakukan perbaikan signifikan dalam sistem tata kelola dan pelayanan.

Di tengah potensi dana zakat yang besar, masyarakat berharap lembaga zakat dapat kembali pada ruhnya: menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah; mempermudah, bukan mempersulit; menguatkan rakyat kecil, bukan membiarkan mereka berjalan sendirian.

Terkait Minimnya Transparansi Dana Zakat ASN dan Polemik Pelayanan Baznas Kabupaten Ogan Ilir

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik pengelolaan dana zakat ASN yang mencapai potensi Rp4–8 miliar per bulan, namun belum diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas yang memadai.

PPWI menerima laporan masyarakat serta menjadi korban langsung terkait lemahnya keterbukaan informasi, serta adanya keluhan seorang warga miskin yang pengajuan bantuan bedah rumahnya ditolak dengan alasan harus terlebih dahulu mendapatkan tanda tangan Bupati Ogan Ilir.

PPWI menilai prosedur tersebut tidak relevan dengan prinsip pelayanan zakat. Dana ZIS adalah amanah umat yang harus dikelola secara profesional, tepat sasaran, dan tidak menambah beban birokrasi bagi para mustahik.

Sehubungan dengan itu, PPWI Ogan Ilir menyatakan:

  1. Mendesak Baznas Kabupaten Ogan Ilir membuka laporan pengelolaan dana zakat secara berkala kepada publik.

  2. Meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir meningkatkan pengawasan terhadap kinerja dan tata kelola Baznas.

  3. Mendorong adanya evaluasi terhadap prosedur pelayanan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat miskin.

  4. Mengingatkan bahwa zakat merupakan hak para mustahik dan wajib disalurkan sesuai prinsip keadilan, amanah, dan transparansi.

PPWI akan terus mengawal isu ini demi terciptanya tata kelola lembaga zakat yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tim PPWI

Berita Terkait

Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Perkuat Sinergitas di Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan TNI-Polri
Satu Warga Binaan Lapas Sibolga Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi
Gerak Cepat Lapas Binjai, Fogging Massif Lindungi Warga Binaan dari Ancaman DBD
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Santuni 1.000 Bilal Mayit dan Najir Masjid di Medan

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ciduk Seorang Oknum ASN 

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:08 WIB

Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 19:59 WIB

Temu Ramah Kegiatan MPLS SMAN 1 Putri Betung Tahun Pelajaran 2026/2027 Perkuat Sinergi Sekolah dengan Forkopimcam dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu 

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:07 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:34 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru

LANGKAT

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat, jajaran Lapas Narkotika Langkat menggelar aksi bakti sosial berupa pengecoran perbaikan jalan fasilitas umum sepanjang 25 meter di kawasan Jalan Simpang Ladang, Selasa (21/07/2026). Langkah konkrit perbaikan infrastruktur ini terwujud berkat sinergi dan dukungan penuh pendanaan dari sisa hasil usaha/keuntungan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang disalurkan melalui Koperasi Lapas Narkotika Langkat, serta berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Cempa, Kabupaten Langkat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bukti nyata keberadaan jajaran Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan selaras dengan semangat dan slogan ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. Jalan Simpang Ladang ini merupakan akses vital, tidak hanya sebagai jalur utama menuju kawasan Lapas tetapi juga nadi mobilitas harian warga setempat. Melalui perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan, keamanan berkendara, serta memperlancar roda perekonomian dan aktivitas warga sehari-hari,” tutur Yan Patmos di sela-sela kegiatan. Semangat gotong royong tampak menyelimuti lokasi kegiatan. Aksi perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari seluruh jajaran pejabat struktural, staf, tim pengamanan, Kepala Dusun setempat, masyarakat sekitar, hingga warga binaan Lapas yang telah memenuhi kriteria dan syarat. Pelibatan warga binaan ini sekaligus menjadi ruang pembinaan kerja dan sarana pengabdian langsung mereka sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Cempa, M. Sayed, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh pihak Lapas beserta Inkopasindo. “Atas nama warga dan Pemerintah Desa Cempa, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Langkat dan Inkopasindo atas bantuan bakti sosial ini. Perbaikan jalan sepanjang 25 meter ini sangat berarti bagi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga kami yang melintas setiap hari,” ungkap M. Sayed. Aksi tanggap lingkungan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar. Selain menyampaikan rasa terima kasih, masyarakat berharap jalinan silaturahmi, sinergi, dan kerja sama harmonis antara Lapas Narkotika Langkat dengan warga Desa Cempa dapat terus terpelihara secara erat dan berkesinambungan di masa-masa mendatang.(AVID/rel)

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:40 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

HUKUM & KRIMINAL

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:35 WIB